Probolinggo, kabarpas.com – Satu persatu kasus Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) ditangkap jajaran Polres Probolinggo. Salah satunya adalah aksi pencurian di Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo pada 10 Februari 2022 lalu.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ranmor ini merupakan atensi dan penekanan langsung dari pimpinan untuk menangkap pelaku curanmor yang marak terjadi di Kabupaten Probolinggo.
“Kasus curamor ini atensi pimpinan, dan hasil dari pengembangan di lapangan. Kami berhasil ungkap pelaku pencurian di Desa Tegalrejo,” ujar Dugel . Jumat, (18/03/2022).
Kapolsek Dugel menambahkan, pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang perempuan berinisial LW warga Tegalrejo di tempat persembunyianya di kawasan Gending.
“Pelakunya perempuan, dan masih kita kembangkan dimungkinkan ada jaringan lain,” tambahnya.
Aksi pencurian ini jelas Dugel, terjadi di rumah korban bernama Hepi (34) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu pada bulan Februari 2022. Berdasarkan laporan korban dan hasil olah TKP, serta keterangan saksi-saksi, Satreskrim Polsek Dringu berhasil mengidentifikasi pelaku dan diamankan. (pj/ida).



















