Probolinggo (Kabarpas.com) – Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari menjadi saksi Isbat nikah massal lansia, yang berlangsung di Gedung Islamic Centar Kraksaan. Kabupaten Probolinggo. Kamis, (10/12/2015).
Isbat nikah massal itu sendiri di ikuti sebanyak 456 pasangan yang rata-rata sudah lanjut usia (Lansia), dan berasal dari berbagai desa di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Isbat nikah kali ini, mengambil tema “Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Isbat Nikah Menuju Kemaslahatan Keluarga’.
Pantuan di lokasi, nikah massal kali ini mengambil pakaian adat timur tengah dengan memakai sorban serta gamis. Bahkan, yang menjadi bapak angkat dalam isbat nikah tersebut, adalah Camat Sumberasih, Ugas Irwanto serta Camat Paiton, Muhammad Yasin.
Saat menjadi saksi dalam isbat nikah tersebut, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di temani oleh wakilnya Timbul Prihanjoko. Keduanya tampak menyerahkan secara simbolis sebuah buku nikah kepada pasangan Mahfudz (66) dan Sukaryati (64) warga Selogudig Wetan Kecamatan Pajarakan.
Pasangan Mahfudz (66) dan Sukaryati (64) ini sendiri sudah mempunyai cucu dan menikah sirih sejak tahun 1971. Dalam pernikahan sirihnya itu, pasangan ini di karuniai dua anak dan lima cucu.
“Alhamdulillah, sekarang saya sudah bisa mempunyai surat nikah. Padahal semenjak puluhan tahun belum mempunyai buku nikah secara sah menurut agama,” ungkap Mahfudz.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo, Erlin Setyowati megatakan, dalam isbat nikah kali ini, pihaknya bekerja sama dengan Kementrian Agama (Kemenag) serta pengadilan agama.
“Untuk di akui oleh negara dalam pernikahannya. Harus mempunyai buku nikah yang di keluarkan oleh KUA biar tertib Administrasi,” jelas Erlin.
Sementara itu, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan, digelarnya nikah massal oleh Pemkab Probolinggo ini, dikarenakan masih banyaknya warga yang tinggal di pelosok pedesaan belum memiliki buku nikah.
“Acara ini digelar agar masyarakat bisa memiliki akte nikah secara sah. Karena di pelosok desa masih banyak masyarakat yang hanya nikah secara agama saja,” ungkap Bupati Probolinggo.
Lebih lanjut ia mengatakan, kalau Pemkab Probolinggo akan terus menggelar acara semacam ini pada tahun depan. Hal itu mengingat banyaknya antusias masyarakat yang mendaftar nikah gratis di kantor catatan sipil setempat.
“Agar semuanya mempunyai buku nikah. Maka, tahun depan acara ini akan kita gelar kembali, “pungkas Bupati. (har/gus).