Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 5 Apr 2026

Bupati Jember Jamin Tak Ada PHK PPPK hingga 2027, Syaratnya Kinerja Tetap Prima


Bupati Jember Jamin Tak Ada PHK PPPK hingga 2027, Syaratnya Kinerja Tetap Prima Perbesar

Minggu, 05 April 2026 – 23.17 | 742 kali dilihat

 

Jember, Kabarpas.com – Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember hingga 2027. Kepastian ini muncul di tengah kekhawatiran tenaga honorer di berbagai daerah akibat isu efisiensi anggaran.

Fawait menyatakan jaminan tersebut berlaku selama para pegawai mampu menjaga kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya pastikan tidak ada penghentian atau pemberhentian terhadap PPPK dan PPPK paruh waktu pada tahun 2027. Tenang saja, selama kinerjanya bagus, pengabdian akan terus berlanjut,” kata Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu, 4 April 2026.

Pernyataan itu sekaligus merespons keresahan yang sempat beredar di media sosial terkait ketidakpastian nasib tenaga honorer. Di sejumlah daerah, isu pengurangan pegawai mencuat seiring kebijakan penyesuaian anggaran.

Namun, Fawait menegaskan Jember mengambil pendekatan berbeda. Ia mengklaim, dengan pengelolaan anggaran yang cermat, pemerintah daerah justru mampu mendorong pengangkatan PPPK dalam jumlah besar.

“Jember menjadi salah satu daerah dengan usulan PPPK terbanyak. Artinya, kami tetap berkomitmen memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.

Meski memberi jaminan keberlanjutan kontrak, Fawait tetap menekankan aspek akuntabilitas. Ia membuka kemungkinan penindakan bagi pegawai yang tidak memenuhi standar kinerja, baik PPPK maupun aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

“Kalau kinerjanya tidak bagus, baik PPPK maupun PNS, kami akan tetap mengambil tindakan sesuai aturan,” kata dia.

Di tingkat lokal, kebijakan ini dinilai memberi dampak langsung terhadap stabilitas psikologis aparatur. Camat Sumbersari, Deni Hadiatullah, menyebut kepastian tersebut penting bagi wilayahnya yang memiliki beban pelayanan cukup tinggi.

Sumbersari dikenal sebagai kawasan strategis di Jember, dengan konsentrasi lembaga pendidikan dan aktivitas masyarakat yang padat. Dalam konteks itu, keberadaan PPPK dinilai menjadi penopang utama layanan publik di tingkat kecamatan.

“Kami sangat mendukung komitmen ini. Jaminan tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus motivasi bagi rekan-rekan PPPK untuk bekerja lebih optimal,” ujar Deni.

Ia menambahkan, pihak kecamatan akan memperkuat pengawasan internal guna memastikan standar kinerja yang diminta bupati benar-benar dijalankan di lapangan.

“Dengan hilangnya rasa khawatir, mereka bisa lebih fokus melayani masyarakat. Kami juga akan melakukan monitoring agar kualitas pelayanan tetap terjaga,” ucapnya.

Kebijakan ini memperlihatkan dua hal sekaligus. Di satu sisi, pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja sektor publik. Di sisi lain, tuntutan profesionalisme tetap menjadi prasyarat utama. Di antara keduanya, kualitas layanan publik menjadi titik temu yang ingin dipertahankan. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pola Pikir Bertumbuh Guru

1 Mei 2026 - 08:55

BM PAN Jember Gelar Musda, Cak Salam Dorong Anak Muda Tak Minder Berpolitik

1 Mei 2026 - 08:38

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Teken MoU dengan Tiga Kampus, Wali Kota Pasuruan Pertegas Sinergi Pembangunan Daerah

30 April 2026 - 13:42

Audiensi Dengan UT Malang, Mas Adi: Sinergi dengan Perguruan Tinggi Untuk Memajukan Kota Pasuruan

30 April 2026 - 13:20

Diskan Kabupaten Probolinggo dan DKP Jatim Gaspol Benahi Garam Rakyat

30 April 2026 - 12:57

Trending di Kabar Probolinggo