Trenggalek, kabarpas.com -Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Trenggalek, yakni BPR Jwalita berhasil menorehkan prestasi gemilang. BPR plat merah tersebut eskalasinya naik, dari bintang 4 menjadi bintang 5 dengan kategori luar biasa dalam TOP BUMD Award tahun 2024 di Jakarta.
Raihan BUMD bintang 5 ini semakin mempertegas jika manajemen kelola nya cukup baik. Hal ini sesui dengan visinya, yaitu melakukan inovasi/perbaikan yang berkelanjutan dan didukung teknologi informasi. Tak terkecuali punya peran besar dalam pengembangan ekonomi di daerah.
Direktur Utama BPR Jwalita Dwi Fraidianriani mengatakan, berdasarkan laporan kinerja yang dimiliki, dari modal Rp 20 miliar yang dimiliki, total aset yang ada per 31 Desember 2023 Rp 143.893.811.000. “Angka yang cukup fantastis. Bukti BPR ini terus tumbuh, “ucapnya.
Dwi sapaan dia menyebut jika BPR jwalita tidak pernah absen dalam berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Laba yang diperoleh terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Total saham yang dimiliki Pemkab mencapai 98,64 persen.
Dwi menyampaikan, pada tahun 2020, mendapatkan laba Rp 1,950 miliar, tahun 2021 Rp 2,366 miliar, tahun 2022 Rp 2,349 miliar. “Sedangkan tahun 2023 mendapat laba Rp 2,560 miliar. Pertumbuhannya diimbangi dengan neraca yng sehat, “tukasnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin sangat senang dengan capaian BPR Jwalita. “Saya apresiasi kinerjanya atas prestasi TOP BUMD Award, “kata Mas Ipin sapaan dia.
Mas Ipin menilai jika kinerja menajemen keuangan BPR Jwalita cukup baik dan punya sosial impact. Karena, berhasil meluncurkan program kredit sanitasi untuk warga yang ingin mendapatkan sanitasi yang baik, berkualitas. “Jika sanitasinya baik dn berkualitas tentu saja bisa meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan, “ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Mas Ipin, prestasi yang diraih oleh BPR Jwlita bisa menjadi contoh BUMD lainnya. Misal PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) dan beberapa BUMD lainnya. “Semoga BUMD yang lain bisa mengikuti jejak BPR Jwalita, “tutupnya (ADV/Sumber : Prokopim Kabupaten Trenggalek).