Pasuruan, Kabarpas.com – BPJAMSOSTEK Pasuruan Pandaan menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 Juta kepada lembaga MI NU Miftahul Huda Pecalukan Prigen. Pihak BPJAMSOSTEK diwakili oleh Account Representative Perwakilan Lintang Karmila Caesaria dan dari pihak lembaga diwakili oleh Juana selaku kepala MI dan sekaligus anak kandung dari almarhum Sya’ron yang bekerja sebagai guru pada MI NU Miftahul Huda Pecalukan Prigen, serta dihadiri oleh agen PERISAI BPJAMSOSTEK Nanang Sugianto dan A’an Khunaifi.
MI NU Miftahul Huda Pecalukan Prigen merupakan salah satu lembaga yang berada di bawah naungan LP Maarif NU Bangil. Manfaat yang diterima oleh ahli waris ini merupakan salah satu manfaat dari perjanjian kerja sama yang telah dilakukan oleh LP Ma’arif Bangil dengan BPJAMSOSTEK pada November 2020 lalu tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota lembaga pendidikan LP Ma’arif NU Bangil.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Sya’ron, semoga alm khusnul khotimah dan santunan yang diterima dapat bermanfaat untuk ahliwaris untuk menata masa depan. Harapan kami, dengan adanya program BPJamsostek para guru tenang dalam bekerja apabila terjadi resiko sosial ekonomi,” ujar Lintang. (dit/ida).