Pasuruan, Kabarpas.com – Persoalan penumpukan di tempat pembuangan akhir (TPA) masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Kapasitas yang kian terbatas memaksa semua pihak memutar otak mencari solusi jangka panjang. Untuk itulah pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan bertolak ke Bank Sampah Kota Malang, Kamis (12/2/2026).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Muhammad Zaini. Agenda mereka jelas: menggali praktik pengelolaan berbasis masyarakat yang dinilai efektif mengurangi beban TPA sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Zaini, pendekatan dari hulu menjadi kunci. Ia menilai perubahan perilaku warga jauh lebih menentukan dibanding sekadar menambah armada angkut atau memperluas lahan pembuangan.
“Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, hasilnya akan jauh lebih efektif. Kami ingin warga terbiasa memilah sejak dari dapur rumah masing-masing,” ujar Zaini.
Ia menegaskan, keberadaan bank sampah tak boleh dimaknai semata sebagai lokasi penampungan. Fungsinya harus diperluas menjadi pusat edukasi di tingkat RT dan RW. Dengan begitu, kesadaran kolektif bisa tumbuh secara berkelanjutan.
Dalam diskusi bersama pengelola di Kota Malang, Komisi III mendalami penerapan konsep 3R—Reduce, Reuse, Recycle. Skema tersebut dinilai realistis karena dapat dijalankan secara mandiri oleh masyarakat tanpa membutuhkan biaya besar.
Salah satu praktik yang menarik perhatian adalah pengolahan limbah organik menjadi kompos. Selain memangkas volume buangan, produk olahannya bermanfaat untuk sektor pertanian dan penghijauan.
“Konsep 3R ini butuh konsistensi. Harus sejalan antara kebiasaan rumah tangga dan kebijakan pemerintah daerah,” tambahnya.
Zaini berharap kunjungan ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Sistem operasional di Kota Malang yang sudah mapan dianggap layak menjadi rujukan dalam merumuskan regulasi maupun program konkret di Kabupaten Pasuruan. (dis/ian).



















