Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 3 Mar 2026

Begini Jawaban Bupati Trenggalek Atas PU Fraksi Terhadap Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan


Begini Jawaban Bupati Trenggalek Atas PU Fraksi Terhadap Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Perbesar

Trenggalek, Kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek bergerak cepat untuk segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jaminan sosial dan ketenagakerjaan di Trenggalek. Salah satunya adalah menggelar paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa 3 Maret 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara menjelaskan, jika pemerintah harus selalu hadir dalam persoalan sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat. Salah satunya dengan intervensi pemerintah dengan cara memitigasi resiko.

Diantaranya adalah perlu ada jaminan yang kuat berupa jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi masyarakat Trenggalek.

“Nah, Bupati punya inisiasi memperkuat payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.

Syah sapaan dia tidak menampik, meskipun ada program BPJS yang berskala nasional, namun secara informal pekerja rentan di Trenggalek harus ada kepastian hukum akan jaminan sosialnya.

“Paling tidak bisa menjadi referensi atas visi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Pada prinsipnya Pemkab akan selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari pandangan umum fraksi-fraksi yang dikemas dalam bentuk jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.

Salah satu poin penting dari dari Raperda jaminan sosial dan ketenagakerjaan tersebut adalah menciptakan perlindungan kepada masyarakat secara sistematis.

“Jadi Pemkab itu ingin hadir di tengah kesulitan masyarakat. Khususnya bagi para pekerja di Trenggalek,” ungkapnya.

Doding sapaan dia berharap agar pembahasan Raperda ini bisa berjalan lancar termasuk proses harmonisasi di provinsi Jatim bisa segera kelar. Karena, ini sangat diperlukan sebagai payung hukum para pekerja.

“Kepastian hukum itu sangat penting bagi para pekerja baik sebagai abdi negara ataupun sebagai pekerja swasta,” pungkas legislator yang juga Ketua KONI Trenggalek. (gus/ian).

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BREAKING NEWS! Bocah Tenggelam di Bekas Galian Tambang Winongan Ditemukan Meninggal Dunia

10 Maret 2026 - 10:40

PC PMII Pasuruan Soroti Dugaan Kegagalan Reklamasi Tambang Usai Tragedi Anak Tenggelam di Winongan

10 Maret 2026 - 10:37

Pemkot Pasuruan Tingkatkan Literasi Koperasi Generasi Muda Lewat Koperasi Goes to Campus

10 Maret 2026 - 10:26

Sosialisasi Budaya RT Berseri, Ning Ita Dorong Aktivasi Bank Sampah di Tingkat RW

10 Maret 2026 - 10:19

Santunan Anak Yatim di Kalisat Jadi Momentum Edukasi Bahaya Narkoba

10 Maret 2026 - 10:10

Breaking News! Remaja 13 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Bekas Galian Tambang Winongan Pasuruan 

9 Maret 2026 - 21:30

Trending di Berita Pasuruan