Trenggalek, Kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek bergerak cepat untuk segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jaminan sosial dan ketenagakerjaan di Trenggalek. Salah satunya adalah menggelar paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa 3 Maret 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara menjelaskan, jika pemerintah harus selalu hadir dalam persoalan sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat. Salah satunya dengan intervensi pemerintah dengan cara memitigasi resiko.
Diantaranya adalah perlu ada jaminan yang kuat berupa jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi masyarakat Trenggalek.
“Nah, Bupati punya inisiasi memperkuat payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.
Syah sapaan dia tidak menampik, meskipun ada program BPJS yang berskala nasional, namun secara informal pekerja rentan di Trenggalek harus ada kepastian hukum akan jaminan sosialnya.
“Paling tidak bisa menjadi referensi atas visi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Pada prinsipnya Pemkab akan selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari pandangan umum fraksi-fraksi yang dikemas dalam bentuk jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.
Salah satu poin penting dari dari Raperda jaminan sosial dan ketenagakerjaan tersebut adalah menciptakan perlindungan kepada masyarakat secara sistematis.
“Jadi Pemkab itu ingin hadir di tengah kesulitan masyarakat. Khususnya bagi para pekerja di Trenggalek,” ungkapnya.
Doding sapaan dia berharap agar pembahasan Raperda ini bisa berjalan lancar termasuk proses harmonisasi di provinsi Jatim bisa segera kelar. Karena, ini sangat diperlukan sebagai payung hukum para pekerja.
“Kepastian hukum itu sangat penting bagi para pekerja baik sebagai abdi negara ataupun sebagai pekerja swasta,” pungkas legislator yang juga Ketua KONI Trenggalek. (gus/ian).



















