Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 21 Apr 2022

Bea dan Cukai Probolinggo Musnahkan Jutaan Barang Ilegal


Bea dan Cukai Probolinggo Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo merilis pemusnahan barang ilegal di halaman Kantor setempat. Kamis, (21/04/2022). Pemusnahan barang milik negara ini merupakan hasil kerja bea cukai Probolinggo bersama stakeholder alat penegak hukum (APH)  Kota / Kabupaten Probolinggo serta Lumajang di tahun 2021 hingga Maret 2022.

Rincianya, barang kena cukai berupa rokok ilegal sebanyak 1.085.831 batang, barang kena cukai berupa minuman mengandung etil alkohol (MMA) sebanyak 298.23 liter, barang impor yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan berupa susu  bubuk, total diperkirakan nilai barang pemusnahan tersebut adalah sebesar Rp 592.132.629- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp748.632.970.

“BMN sebagaimana tersebut di atas perlu dilakukan pemusnahan karena barang-barang tersebut dapat menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat, salah satunya adalah ancaman kesehatan,” ujar Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo Andi Hermawan.

Selain itu ujar Andi, kegiatan pemusnahan ini juga merupakan upaya Bea Cukai Probolinggo untuk perlindungan bagi industri legal dalam negeri dan mengamankan hak penerimaan negara.

“Pemusnahan ini adalah bukti adanya sinergi Bea Cukai Probolinggo dengan mitra kerja dan wujud komitmen dalam pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal,” tambahnya.

Saat ini, terang Andi peredaran barang ilegal  (Rokok) mulai ada perubahan dari secara manual ke pemasaran melalui Medsos dan Marketplace dan pengirimanya menggunakan jasa expedisi.

“Menyikapi peredaran tersebut, kami juga sudah melakukan upaya dengan Cyber Control dan mengajak jasa expedisi untuk bersama menekan peredaran barang ilegal,” tutupnya. (pj/ida).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Damkar Satpol PP Kabupaten Probolinggo Edukasi Keselamatan Penanganan Kebakaran Sejak Dini di PAUD dan TK Insan Terpadu Paiton

13 November 2025 - 08:18

Pemkab Probolinggo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Olahan Pisang Berstandar GMP

4 November 2025 - 21:09

67 Jeep Wisata Bromo Dinyatakan Tak Laik Jalan

3 November 2025 - 23:31

Menkop RI Bersama Mujadalah Kyai Kampung Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Tengger Probolinggo Melalui Koperasi Merah Putih

2 November 2025 - 07:57

Eka Wahyudi Nahkodai PGRI Cabang Kecamatan Gending, Tegaskan PGRI Rumah Besar Guru

30 Oktober 2025 - 06:44

Santap Ayam Kampung, 5 Orang di Probolinggo Keracunan

29 Oktober 2025 - 20:33

Trending di Kabar Probolinggo