Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 21 Apr 2022

Bea dan Cukai Probolinggo Musnahkan Jutaan Barang Ilegal


Bea dan Cukai Probolinggo Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo merilis pemusnahan barang ilegal di halaman Kantor setempat. Kamis, (21/04/2022). Pemusnahan barang milik negara ini merupakan hasil kerja bea cukai Probolinggo bersama stakeholder alat penegak hukum (APH)  Kota / Kabupaten Probolinggo serta Lumajang di tahun 2021 hingga Maret 2022.

Rincianya, barang kena cukai berupa rokok ilegal sebanyak 1.085.831 batang, barang kena cukai berupa minuman mengandung etil alkohol (MMA) sebanyak 298.23 liter, barang impor yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan berupa susu  bubuk, total diperkirakan nilai barang pemusnahan tersebut adalah sebesar Rp 592.132.629- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp748.632.970.

“BMN sebagaimana tersebut di atas perlu dilakukan pemusnahan karena barang-barang tersebut dapat menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat, salah satunya adalah ancaman kesehatan,” ujar Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo Andi Hermawan.

Selain itu ujar Andi, kegiatan pemusnahan ini juga merupakan upaya Bea Cukai Probolinggo untuk perlindungan bagi industri legal dalam negeri dan mengamankan hak penerimaan negara.

“Pemusnahan ini adalah bukti adanya sinergi Bea Cukai Probolinggo dengan mitra kerja dan wujud komitmen dalam pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal,” tambahnya.

Saat ini, terang Andi peredaran barang ilegal  (Rokok) mulai ada perubahan dari secara manual ke pemasaran melalui Medsos dan Marketplace dan pengirimanya menggunakan jasa expedisi.

“Menyikapi peredaran tersebut, kami juga sudah melakukan upaya dengan Cyber Control dan mengajak jasa expedisi untuk bersama menekan peredaran barang ilegal,” tutupnya. (pj/ida).

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Resmi Beroperasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

19 Januari 2026 - 16:33

Kedua Pimpinan Parpol di Probolinggo Bertemu di Tengah Derasnya Dinamika

10 Januari 2026 - 17:29

Trending di Kabar Probolinggo