Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Probolinggo · 30 Jan 2016 14:10 WIB ·

Baznas Kabupaten Probolinggo Kumpulkan ZIS Rp 1,1 Miliar


Baznas Kabupaten Probolinggo Kumpulkan ZIS Rp 1,1 Miliar Perbesar

Probolinggo (Kabarpas.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo mencatat bahwa di tahun 2015 lalu, pihaknya berhasil mengumpulkan dana Zakat Infaq dan Sodakoh (ZIS) sebesar Rp 1.073.665.986. Dana sebesar itu terdiri dari zakat sebesar Rp 247.626.718 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 826.039.268.

“Dari jumlah perolehan ZIS sebesar Rp 1.073.665.986. Kami sudah salurkan Rp 797.429.500 kepada orang yang berhak menerimanya. Yakni, meliputi zakat sebesar Rp 181.784.800 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 615.644.700,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil. Sabtu,(30/01/2016).

Dengan demikian, maka sisa saldo keseluruhan dana ZIS hingga akhir Desember 2015 lalu mencapai Rp 276.236.486 dengan rincian zakat sebesar Rp 65.841.918 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 210.394.568.

Menurut Muzammil, sejatinya target perolehan pengumpulan ZIS untuk tahun 2015 lalu yaitu sebesar Rp 2 milyar. Yakni, terdiri dari Rp 1 milyar zakat dan Rp 1 milyar infaq/shadaqah. Namun, kenyataannya realisasi perolehannya hanya mencapai RP 1.073.665.986.

“Ada beberapa kendala yang menyebabkan target ini tidak tercapai. Salah satunya adalah sistem pelaporan yang dilakukan tiap 3 bulan sekali. Sehingga ke depan akan dilakukan setiap bulan,” terangnya.

Disamping itu, lanjut Muzammil, juga ada perubahan sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke sistem online. Sehingga hal tersebut mempersulit petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengumpukan ZIS.

“Salah satu solusinya ialah adanya kebersamaan dengan pimpinan mulai dari Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan SKPD. Sehingga di situ nantinya akan ada sebuah semangat yang diberikan kepala daerah kepada SKPD untuk membayar ZIS di Baznas,” tegasnya.

Di sisi lain, Muzammil juga mengungkapkan, hingga saat ini ternyata masih banyak masyarakat Kabupaten Probolinggo yang tidak memanfaatkan keberadaan Baznas dalam menyalurkan zakatnya.

“Zakat ini hukumnya wajib untuk dikeluarkan karena merupakan hak bagi kalangan fakir miskin. Tetapi masalahnya, saat ini masyarakat sudah banyak yang mulai melupakan zakat. Saat ini masyarakat lebih senang berlomba-lomba mengeluarkan shadaqah daripada memberikan zakatnya,” pungkasnya. (dzi/gus).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Jelang Perayaan Nataru, Gubernur Koster Minta Pasokan BBM di Bali Aman

3 Desember 2019 - 10:28 WIB

Pemkab Probolinggo Siap Ekspor Bawang Merah ke Thailand

2 Agustus 2019 - 23:53 WIB

Pos PAUD Jambangan Kenalkan Rasa Kebersamaan pada Baduta

2 Agustus 2019 - 22:56 WIB

Tiga Gudep Sekolah di Probolinggo Didatangi Tim Lomba Gudep Unggul Jatim

2 Agustus 2019 - 22:02 WIB

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pendampingan DAK Fisik Pendidikan

29 April 2019 - 21:22 WIB

KPU Probolinggo Mulai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019

29 April 2019 - 20:56 WIB

Trending di Kabar Probolinggo