Probolinggo (Kabarpas.com) – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rekaman Indonesia (APPRI), Sandi, menyampaikan pembajakan satu album VCD dapat merugikan pelaku industri musik hingga ratusan juta rupiah.
“Pembajakan satu album VCD akan merugikan pelaku industri musik hingga Rp 200 juta,” ujar Sandi kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Rabu, (13/04/2016).
Dijelaskan, dulu anggota APPRI beranggotakan 112 produser. Namun, kini tinggal sedikit karena maraknya pembajakan dan penggandaan VCD. “Mereka semua banyak yang kolaps alias gulung tikar akibat maraknya VCD bajakan,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pelaku bernama Hosen mengaku, kalau dirinya menggandakan VCD untuk menafkahi keluarga. Dalam sehari, dia bisa menggandakan 20 keping VCD. Ia menambahkan bahwa satu keping VCD bajakan itu dijual seharga Rp 8.000-Rp 9.000.
“Per keping saya untung Rp 6.000. Dan saya sendiri baru tiga bulan menjalani bisnis ini secara otodidak. Namun, proses penggandaan kaset sudah saya lakukan sejak dua tahun lalu. ” kata Hosen kepada sejumlah wartawan.
Di sisi lain, sejumlah barang bukti VCD bajakan yang digelar di Mapolres Probolinggo itu, diantaranya yaitu berupa kaset VCD/DVD musik dangdut Madura, dangdut Jawa, album religi, lagu anak-anak, musik pop, musik barat, dan lain-lain.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil menangkap dua pelaku pembuat VCD bajakan. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut, selama ini merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian setempat. (sam/gus).



















