Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 12 Mar 2019

Antisipasi Peredaran Bahan Pangan Asal Hewan Tak Layak Dikonsumsi, DPKH Probolinggo Lakukan Pengawasan 


Antisipasi Peredaran Bahan Pangan Asal Hewan Tak Layak Dikonsumsi, DPKH Probolinggo Lakukan Pengawasan  Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan pengawasan dan pengambilan sample bahan pangan asal hewan di pasar tradisional, tepatnya Pasar Bucor Kecamatan Pakuniran dan Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Petugas pengawasan dan pengambilan sample kali ini terdiri dari UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Malang, DPKH Kabupaten Probolinggo serta Kepala Pasar Bucor Kecamatan Pakuniran dan Kepala Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan.

Sample bahan pangan yang diambil dari 2 (dua) lokasi pasar tersebut adalah 10 sample daging sapi, 20 sample daging ayam, 20 sample bakso, 5 sample cecek dan 3 sample milik Hj. Sun Pajarakan pelaku produk olahan berupa abon sapi dan ayam. Pengambilan sample juga dilakukan di tempat selep daging sapi dan ayam di Kecamatan Pakuniran.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha bahan pangan asal hewan terkait penanganan bahan pangan asal hewan yang benar.

“Selain itu, melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan asal hewan yang tidak layak dikonsumsi masyarakat di pasar tradisional serta melakukan uji terhadap sample yang diambil di Laboratorium UPT Keswan Malang,” katanya.

Menurut Niko, uji yang dilakukan biasanya meliputi uji formalin, boraks, tpc, salmonella, collyform dan staphilococcus.

“Kegiatan ini akan memberikan penjaminan pangan asal hewan yang asuh di pasar tradisional. Sehingga masyarakat tidak ragu untuk membeli bahan pangan asal hewan yang beredar di pasar tradisional,” jelasnya.

Niko menambahkan hasil uji lab biasanya akan keluar kurang lebih 1  bulan setelah sample diuji di UPT Laboratorium Keswan Malang. Hasil uji lab ini akan diberikan kepada para pelaku yang menjual bahan pangan asal hewan agar bisa dipajang di kios masing-masing sehingga konsumen tidak lagi ragu untuk membeli di tempat tersebut.

“Kegiatan pengawasan dan pengambilan sample bahan pangan asal hewan dan produk olahannya akan terus dilaksanakan oleh DPKH Kabupaten Probolinggo di pasar tradisional dan produk olahan demi menjamin keamanan pangan asal hewan di masyarakat,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Ning Marisa Support Produk Shaany Collagen di Lomba UMKM Provinsi Jatim 2025

26 Juni 2025 - 13:24

Diperta Probolinggo Gelar Bimtek Peningkatan Kualitas Bahan Baku Tembakau

25 Juni 2025 - 07:44

Pemkab Probolinggo Maksimalkan Penggunaan KKPD

23 Juni 2025 - 13:24

Aklamasi, H. Asim Kembali Terpilih Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:08

PGRI Kabupaten Probolinggo Gelar Konkab 2025

21 Juni 2025 - 16:32

Bank Jatim Gelar Gathering Bersama OPD Kabupaten Probolinggo

18 Juni 2025 - 18:05

Trending di Kabar Probolinggo