Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 1 Des 2021

AMPHURI Sambut Baik Kebijakan Saudi Soal Syarat Umrah bagi Indonesia


AMPHURI Sambut Baik Kebijakan Saudi Soal Syarat Umrah bagi Indonesia Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas kebijakannya yang telah membuka kembali kesempatan bagi warga Indonesia untuk melaksanakan umrah setelah sekian lama vakum akibat pandemi.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan tentunya kabar baik ini sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk kita di Indonesia yang hampir dua tahun menahan rindu untuk bisa beribadah di Tanah Suci,” kata Firman di Jakarta.

Menurut Firman, dalam keterangan pers yang disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi, Ir Hisyam Abdul Mun’im Said, Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah. Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.

Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama 3 hari. Selain itu harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negative, maka jamaah bisa langsung Umrah.

Sebelumnya, kata Firman, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 lalu telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Menurut Firman, pencabutan status suspend oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat segera sistem visa Umrah dibuka, sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali.

Lebih lanjut Firman menyampaikan, AMPHURI sepakat bersama lintas Asosiasi dan Kementerian Agama dalam waktu dekat ini akan melakukan pemberangkatan ujicoba dengan memberangkatkan para pimpinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Tujuannya agar setiap PPIU memahami secara detail SOP pelayanan jamaah yang menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan jamaah dan memenuhi semua ketentuan penanganan Covid-19 selama di Tanah suci dan perjalanan,” tutup Firman. (np/ida).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengguna dalam Integrasi Antar Moda

27 Juni 2025 - 02:29

English 1 Launching Program Loyalty Bernama English 1 Reward

26 Juni 2025 - 16:14

Tegaskan Kebijakan Parkir Gratis, Dishub Jember Beri Penghargaan Jukir dengan Kinerja Baik

26 Juni 2025 - 16:13

Solusi Berbasis Biomassa dari Thermax Dukung Dekarbonisasi Industri Indonesia

26 Juni 2025 - 15:48

Bupati Yakinkan Pejabat Pemkab Jember ‘Aman’ Selama Tidak Jadi Penghalang Kebijakan

26 Juni 2025 - 12:41

LRT Jabodebek Buka Peluang Kolaborasi Komersial untuk Tingkatkan Kenyamanan dan Konektivitas Layanan Transportasi Publik

26 Juni 2025 - 12:28

Trending di KABAR NUSANTARA