Trenggalek,kabarpas.com-Hingga saat ini pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek masih belum terbentuk. Hal ini dikarenakan masih menunggu surat keputusan pimpinan definitif dari dua partai, yakni Golkar dan PDI-P.
“Sudah ada dua partai yang menyerahkan daftar nama pimpinan DPRD Trenggalek periode 2024-2029, yakni PKB dan PKS. Sedang Golkar dan PDI-P belum menyerahkan,”kata Mutarom, Sekretaris DPRD setempat,” Rabu (11/9/2024).
Mutarom menyebut, dengan belum tebentuknya unsur pimpinan maka pembentukan AKD dan pembahasan R-APBD 2025 masih belum bisa dilaksanakan. “Kita masih menunggu. Semoga cepat terealisasi, “imbuhnya.
Sementara itu, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi membenarkan jika pembentukan AKD masih menunggu unsur pimpinan definitif.
Dengan belum terbentuknya AKD, lanjut Doding, pembahasan R-APBD 2025 masih belum bisa dilakukan. “Kita targetkan bulan ini AKD segera terbentuk agar fungsi dan tugas anggota dewan bisa dimaksimalkan, “ujarnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Trenggalek juga ada agenda orientasi anggota dewan yang rencananya akan dilaksanakan 8 Oktober mendatang. “Orientasi anggota dewan itu terjadwal dari Provinsi Jatim. Jadi diikuti seluruh DPRD kabupaten dan kota se-Jatim, “ungkapnya.
Ketika disinggung terkait tata tertib yang akan dipakai dalam pembentukan AKD, calon kuat Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini menyampaikan, tata tertib yang digunakan adalah tata tertib lama. “Kita akan pakai tata tertib lama. Selain lebih efektif, pembentukan juga makan waktu. Sekarang sudah dipenghujung tahun, “tegasnya (ADV).