Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, kabarpas.com – Menyikapi aduan masyarakat yang resah dengan adanya balap liar, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar razia antisipasi balap liar. Kali ini menyisir mulai dari wilayah pelabuhan sampai ke Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan dan Jalan Wahidin.
Alhasil, sebanyak 23 kendaraan dan 38 anak remaja terjaring razia terlibat balap liar dan 4 anak remaja kedapatan minum minuman keras di Pelabuhan Kota Pasuruan. Dari 23 kendaraan tersebut diamankan di Mako satlantas Polres Pasuruan Kota di Jalan Balaikota dan dilaksanakan penilangan.
Kasi Humas polres Pasuruan kota Ipda Ahmad Junaidi saat di konfirmasi ,Senin (05/05/2025) menjelaskan, razia ini berawal dari aduan masyarakat karena sejumlah ruas jalan digunakan balap motor pada jalur ramai dan selama razia balap liar pada hari Sabtu 3 mei 2025 sampai Minggu 4 mei 2025 dini hari.
“Titik razia dikhususkan pada jalan yang kerap dijadikan ajang balap liar yang diantaranya kawasan pelabuhan,jalan panglima Sudirman dan jalan Wahidin kota Pasuruan,” tegas Junaedi.
Adapun hasil razia yang dilakukan polres Pasuruan kota mengamankan sebanyak 23 motor dan 38 anak remaja mereka semuanyai dimintai keterangan identitas dan dokumen motor yang dikendarai dan ada 4 remaja kedapatan minum minuman keras.
Ditambahkan Junaedi dirinya mendukung tindakan yang dilakukan Polres Pasuruan Kota.
“Ini bisa menekan balap liar dan meminta agar kepolisian melakukan pembinaan yang berbentuk pelatihan,” pungkasnya. (emn/ian).