Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat kerja (raker) bersama tim asistensi Pemkab, Kamis (21/3/2024) siang.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin mengatakan, hari ini kita tindaklanjuti rapat finalisasi Raperda Hari Jadi Trenggalek, ada hal yang mendasar, yakni kaitannya dengan anggaran.
Berikutnya, dari hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur, semua kita ikuti kecuali terkait judul. “Kalau dari evaluasi gubernur, judulnya Hari Jadi Kabupaten Trenggalek. Sementara Pansus dan eksekutif sepakat judulnya diubah menjadi Hari Jadi Trenggalek, “ucpanya.
Sukarodin menuturkan, Pansus dan Eksekutif bertahan dengan judul Hari Jadi Trenggalek, karena semua itu tidak secara tiba-tiba menjadi Kabupaten Trenggalek, tapi ada sejarahnya. “Ya kalau ingin tahu isinya tentang sekarang menjadi Kabupaten Trenggalek, ada pada isi Perda tersebut, “imbuhnya.
Politisi PKB ini menyebut, pada saat awal kita membahas sudah menjadi perdebatan. Kemudian disepakati tetap dengan judul Hari Jadi Trenggalek. Sekarang muncul lagi dari evaluasi gubernur ada kata Kabupaten Trenggalek. “Kita tetap minta dengan judul Hari Jadi Trenggalek, “tandasnya.
Sekedar informasi, pembahasan Raperda tentang Hari Jadi Trenggalek di mulai sejak tahun 2022 dan baru selesai tahun ini. “Alhmdulillah Raperda ini sudah difinalisasi, “tutupnya. (ADV).

















