Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 11 Sep 2023

Desa di Probolinggo Terapkan Pelayanan Berbasis Digital


Desa di Probolinggo Terapkan Pelayanan Berbasis Digital Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat, Desa Tambakukir Kecamatan Kotaanyar menerapkan pelayanan desa berbasis digital

Pelayanan desa berbasis digital ini dilaunching secara resmi oleh Camat Kotaanyar Hari Pribadi bersama jajaran Forkopimka Kotaanyar serta Kepala Desa Tambakukir Moh Tarsan dan perangkat Desa Tambakukir.

Camat Kotaanyar Hari Pribadi mengatakan penerapan pelayanan berbasis digital ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Pemerintah Desa Tambakukir bekerja sama dengan Universitas Nurul Jadid dalam pengembangan aplikasi layanan ini yang mana sudah berbasis website. Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam pelayanan secara administrasi,” katanya.

Hari menjelaskan pelayanan desa berbasis digital ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan, karena dengan menggunakan sistem ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa untuk permohonan pelayanan administrasi. “Sekaligus menjadikan masyarakat yang melek IT (Informasi Teknologi),” jelasnya.

Menurut Hari, dibandingkan dengan aplikasi SIAK yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo, aplikasi desa digital ini lebih menyentuh kepada masyarakat, karena aplikasi SIAK hanya terbatas kepada operator desa. Dan masyarakat masih harus datang ke kantor desa.

“Pelayanan berbasis digital ini mengatasi permasalahan masyarakat yang kadang sulit untuk bertemu dengan Kepala Desa dalam hal minta tanda tangannya. Dikarenakan Kepala Desa yang sering melayani atau mendampingi masyarakat yang sedang sakit ataupun punya perkara,” terangnya.

Dengan adanya pelayanan berbasis digital ini terang Hari, masyarakat tidak terikat waktu dan tempat untk melakukan permohonan pelayanan administrasi desa, senyampang ada Handphone (HP) yang bisa mengakses internet. “Harapannya mampu menjadi masyarakat generasi 4.0,” pungkasnya. (len/gus).

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Indonesia Siap Bangkit Hadapi Thailand di Laga Kedua AFC Women’s Futsal Championship 2025

9 Mei 2025 - 15:34

Pasukan TMMD Kodim 0824/Jember Bersama PLN Pasang Lampu PJU di Desa Plalangan

9 Mei 2025 - 14:47

Dapat Dana Rp 2,5 Triliun dari Bill Gates, Indonesia Gunakan untuk Apa Saja?

9 Mei 2025 - 13:25

PATAJI Rengganis Ramaikan Pameran dan Bursa Pusaka 2025

9 Mei 2025 - 13:20

Dinas Pendidikan Kota Madiun Gelar Sosialisasi SPMB

9 Mei 2025 - 13:16

Ritual Pernikahan Tebu Menandai Dimulainya Musim Giling Tebu PG Semboro Jember

9 Mei 2025 - 13:02

Trending di KABAR NUSANTARA