Asahan, Kabarpas.com – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar melantik 8 Pejabat dan 15 KTU dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, masing-masing terdiri dari 3 Pejabat Administrator, 5 Pejabat Pemgawas dan 15 KTU Puskesmas selain itu juga ada 8 ASN yang mengalami penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan administrator.
Dalam acara pelantikan yang dilakukan di aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut, Wabup mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjaga amanah yang diberikan serta dapat membuktikan kemampuannya dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik.
“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu Jabatan Administrasi dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegas Taufik.
Para ASN itu juga dimintanya untuk segera melakukan penataan birokrasi yang mengacu pada prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Dalam Pelaksanaan Tugas) agar terhindar dari segala bentuk permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan.
Terlihat hadir drmh acara pelantikam tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus dan juga Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan.(rio/ian).