Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 18 Jan 2023

BPPKAD Gelar Bimtek SIPD Penatausahaan Pendapatan


BPPKAD Gelar Bimtek SIPD Penatausahaan Pendapatan Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) penatausahaan pendapatan tahun anggaran 2023.

Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo ini diikuti oleh 66 orang peserta terdiri dari unsur Bendahara Penerimaan SKPD, Bendahara Penerimaan Puskesmas, OPD penghasil dan PPK SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi tentang tata cara penginputan data pendapatan melalui aplikasi SIPD serta rekon-rekon pendapatan dan persiapan penyusunan LKD tahun anggaran 2022 oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Siti Suprihati Wahyuningsih dan Kepala Bidang Akuntansi BPPKAD Kabupaten Probolinggo Aries Purwanto.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Siti Suprihati Wahyuningsih mengatakan sejak tahun 2021 Pemkab Probolinggo telah menggunakan aplikasi SIPD sebagai aplikasi keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan di tahun 2022 disusul dengan Aklap atau Akuntansi dan Pelaporan.

“Berdasarkan LRA SIPD per tanggal 16 Januari 2023, prosentase realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2022 adalah sebesar 101,01%. Dimana mungkin masih terdapat data yang belum terinput ke aplikasi SIPD,” katanya.

Yuni menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar nantinya bisa lebih tertib dalam penginputan ke aplikasi SIPD sehingga terwujud kesepahaman tentang data rekonsiliasi pendapatan. Selain itu untuk menertibkan secara administrasi penatausahaan pendapatan.

“Kegiatan ini sangat diperkukan karena untuk aplikasi SIPD masih banyak penyempurnaan agar ke depan bisa lebih tertib dalam penginputan pendapatan ke aplikasi SIPD. Selama ini memang sudah diinput, karena masih ada penyempurnaan sehingga masih double. Supaya lebih tertib, apabila ada kesulitan bisa langsung konsultasi ke admin SIPD di Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Menurut Yuni, memang banyak kendala yang dihadapi karena masih banyak penyempurnaan. Seperti apa kalau ada penghapusan dan double. Kalau memang double tetap kembali ke admin karena yang bisa merubah hanya admin. “Bendahara Penerimaan di puskesmas banyak yang baru. Oleh karena itu, ketika harus melakukan penginputan ke aplikasi SIPD sekarang harus belajar lagi,” tegasnya.

Yuni mengajak Bendahara Penerimaan dan Bendahara BLUD untuk belajar kembali aplikasi SIPD Penatausahaan Pendapatan. Harapannya nanti terwujud kesepahaman tentang data rekonsiliasi pendapatan.

“Harapannya untuk ke depan agar lebih tertib secara administrasi dalam penginputan SIPD pendapatan. Karena memang untuk tahun 2023 kita diwajibkan untuk memakai aplikasi SIPD. Sebab hal itu sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang SIPD,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Rumah Khitan NU dan Baznas Gelar Baksos Khitanan Massal

19 Agustus 2025 - 08:40

Hadiri Festival Si Tepat BTPN Syariah Kamis Besok, Ada Rekrutmen hingga Bazar

18 Agustus 2025 - 14:11

Mujadalah Kiai Kampung Serukan Tiga Pesan Penting Jelang Kemerdekaan RI

16 Agustus 2025 - 17:48

PT. HM Sampoerna Plan Kraksaan Gelar Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen

15 Agustus 2025 - 12:47

Dinilai Strategis, Investor China Tertarik Kelola GWS

13 Agustus 2025 - 13:21

Lolos Seleknas, Tiga Atlet Kurash Bakal Bertanding di Kejuaraan Asia Championship 2025

12 Agustus 2025 - 07:55

Trending di Kabar Probolinggo