Pasuruan, Kabarpas.com – Polres Pasuruan kota menjaring aksi kebut-kebutan balap liar di wilayah Kota Pasuruan. Alhasil, puluhan motor berhasil diamankan dari operasi balap liar yang digelar Polres Pasuruan Kota pada Minggu (15/1/2023) dini hari.
Dalam operasi gabungan ini, sebanyak 54 sepeda motor beserta pemiliknya yang dicurigai ikut aksi balapan liar diamankan ke Mapolres Pasuruan.
Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty, menyatakan operasi balap liar digelar sejak pukul 02.00 WIB. Petugas gabungan menyisir sepanjang jalan Panglima Sudirman yang sering dijadikan arena trek balapan.
Dalam waktu 2 jam, polisi berhasil mengamankan puluham anak-anak muda yang dicurigai sebagai pembalap liar.
“Sebanyak 54 unit motor diamankan dalam operasi balap liar oleh petugas gabungan,” ujar Vita kepada Kabarpas.com.
Untuk memberikan efek jera, puluhan pemuda pelaku balap liar ini dihukum dengan cara berjalan kaki mendorong motornya dari jalan Panglima Sudirman hingga ke Mapolres Pasuruan.
Dari 54 motor yang diamankan, sebagian besar diantaranya sudah dalam kondisi tidak standart.
Banyak yang memakai knalpot brong dan beberapa diantaranya dalam kondisi sudah protolan.
Bahkan, 15 sepeda motor diantaranya tidak terpasang plat nomor.
“Selain itu, 4 unit sepeda motor yang kita amankan tanpa pemilik karena yang punya kabur, ” ungkapnya.
Puluhan pemilik sepeda motor yang terjaring operasi balap liar seluruhnya diberikan sanksi tilang.
Motor-motor tersebut juga harus ngandang di Mapolres Pasuruan selama dua bulan.
“Sidang tilang baru digelar 16 maret mendatang, selain bayar tilang, pemilik juga harus melengkapi kelengkapan sepeda motornya,” pungkasnya. (emn/ian).