Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 3 Des 2021

Satgas Percepatan Ekonomi Nasional Sidak Pembangunan Pasar Tongas


Satgas Percepatan  Ekonomi  Nasional Sidak Pembangunan Pasar Tongas Perbesar

Probolinggo,kabarpas.com –  Satgas Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) Markas Besar (Mabes) Polri dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), tinjau Pekerjaan konstruksi pada Pasar Bayeman, Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan agar sesuai dengan spesifikasi serta bisa selesai sesuai dengan kontrak. Lebih-lebih, pembangunannya menggunakan anggaran PEN 2021. 

“Asistensi terhadap penggunaan anggaran PEN ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat dan benar. Asistensi ini mengedepankan tindakan preventif dari Satgas PEN Daerah,” ujar Wadi . Jumat (3/12/2021).

Ia menyebutkan, hasil tinjauan menunjukkan bahwa pembangunan pasar saat ini masih berkisar 72 %. 

“Saat ini dalam tahap penyelesaian atap. Diharapkan sisa waktu 21 hari ini pekerjaan selesai sesuai tahapan,” tambahnya. 

Perwakilan Satgas PEN, Kombes Pol  Gatot Subroto menerangkan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, Mabes Polri membentuk Satgas PEN di tingkat Mabes Polri sampai dengan Polda Jajaran.  Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memberi perhatian khusus terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional. 

“Sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dalam 100 hari pertama kepemimpinannya sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya. 

Ia menerangkan tim Satgas PEN ini saat melakukan pengawasan, asistensi, dan pendampingan dilakukan melalui  berbagai tahapan. Yakni, tahap insert,  declare, asisst, warning. Serta terakhir strike, yakni melaksanakan penegakan hukum terhadap penyimpangan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) setelah dilakukan upaya pencegahan. 
 
Artinya Satgas PEN mengedepankan APIP di kabupaten melakukan pengawasan dan pendampingan. Serta, mendorong APIP untuk berbuat mengedepankan pencegahan dan problem solving. 

“Jangan sampai ada jual pekerjaan dalam artian pekerjaan di sub konstruksi ke pihak ketiga, karena hal itu berdampak pada kualitas hasil pekerjaan. Kalau ada pungutan liar segera laporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya. (pj/ida).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Resmi Beroperasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

19 Januari 2026 - 16:33

Kedua Pimpinan Parpol di Probolinggo Bertemu di Tengah Derasnya Dinamika

10 Januari 2026 - 17:29

Trending di Kabar Probolinggo