Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 8 Sep 2021

Terapkan Jurus 4 Mata Tombak, Kabupaten Probolinggo Masuk dalam Status PPKM Level 2


Terapkan Jurus 4 Mata Tombak, Kabupaten Probolinggo Masuk dalam Status PPKM Level 2 Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Berdasarkan surat  Inmendagri No 39 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya berada di level 3 kini menjadi Level  2. Selain Kabupaten Probolinggo wilayah lainya di Jawa Timur yang berada di level yang sama adalah  Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban,  Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, dan Kota Pasuruan.

Koordinator Penegakan Hukum (gakkum) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menegaskan, berada di level 2 ini adalah hasil kerja keras bersama dalam melawan korona virus disease, dengan 3 pilar (TNI , Polri, dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo).

“Bersama tiga pilar kita terus berupaya meminimalisir penyebaran covid-19,” ujar Ugas Irwanto kepada Kabarpas.com.

Ugas menambahkan, selama ini satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo menerapkan 4 mata tombak dalam melawan pandemi covid-19,  empat mata  tersebut adalah Protokol kesehatan 5 M, Tracing, testing dan treatment (3T), Vaksinasi untuk semua orang. Dan yang terakhir adalah pelayanan kesehatan.

“Kita terapkan dan disiplinkan  4 mata tombak  ke masyarakat , untuk melawan  covid-19,” sambungnya.

Kepada masyarakat Probolinggo diharapkan selalu disiplin melaksanakan 5 M seperti  selalu memakai masker yang baik dan benar, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas di luar rumah agar virus korona terkendali.

Berlakunya level ini tegas Ugas, Satgas Covid-19 Probolinggo berusaha memberlakukan kelonggaran  sesuai peraturan Inmendagri , seperti uji coba Pemberlakuan Pelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa didik.

“Percobaan kelonggaran ini, masyarakat tidak boleh kendor disiplin Prokes agar tidak ada peningkatan kasus covid di wilayah ini,” tutupnya. (pj/tin).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rumah Khitan NU dan Baznas Gelar Baksos Khitanan Massal

19 Agustus 2025 - 08:40

Hadiri Festival Si Tepat BTPN Syariah Kamis Besok, Ada Rekrutmen hingga Bazar

18 Agustus 2025 - 14:11

Mujadalah Kiai Kampung Serukan Tiga Pesan Penting Jelang Kemerdekaan RI

16 Agustus 2025 - 17:48

PT. HM Sampoerna Plan Kraksaan Gelar Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen

15 Agustus 2025 - 12:47

Dinilai Strategis, Investor China Tertarik Kelola GWS

13 Agustus 2025 - 13:21

Lolos Seleknas, Tiga Atlet Kurash Bakal Bertanding di Kejuaraan Asia Championship 2025

12 Agustus 2025 - 07:55

Trending di Kabar Probolinggo