Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 8 Sep 2021

Terapkan Jurus 4 Mata Tombak, Kabupaten Probolinggo Masuk dalam Status PPKM Level 2


Terapkan Jurus 4 Mata Tombak, Kabupaten Probolinggo Masuk dalam Status PPKM Level 2 Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Berdasarkan surat  Inmendagri No 39 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya berada di level 3 kini menjadi Level  2. Selain Kabupaten Probolinggo wilayah lainya di Jawa Timur yang berada di level yang sama adalah  Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban,  Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, dan Kota Pasuruan.

Koordinator Penegakan Hukum (gakkum) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menegaskan, berada di level 2 ini adalah hasil kerja keras bersama dalam melawan korona virus disease, dengan 3 pilar (TNI , Polri, dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo).

“Bersama tiga pilar kita terus berupaya meminimalisir penyebaran covid-19,” ujar Ugas Irwanto kepada Kabarpas.com.

Ugas menambahkan, selama ini satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo menerapkan 4 mata tombak dalam melawan pandemi covid-19,  empat mata  tersebut adalah Protokol kesehatan 5 M, Tracing, testing dan treatment (3T), Vaksinasi untuk semua orang. Dan yang terakhir adalah pelayanan kesehatan.

“Kita terapkan dan disiplinkan  4 mata tombak  ke masyarakat , untuk melawan  covid-19,” sambungnya.

Kepada masyarakat Probolinggo diharapkan selalu disiplin melaksanakan 5 M seperti  selalu memakai masker yang baik dan benar, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas di luar rumah agar virus korona terkendali.

Berlakunya level ini tegas Ugas, Satgas Covid-19 Probolinggo berusaha memberlakukan kelonggaran  sesuai peraturan Inmendagri , seperti uji coba Pemberlakuan Pelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa didik.

“Percobaan kelonggaran ini, masyarakat tidak boleh kendor disiplin Prokes agar tidak ada peningkatan kasus covid di wilayah ini,” tutupnya. (pj/tin).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diperta Kabupaten Probolinggo Genjot Percepatan Tanam Serempak

24 April 2026 - 14:04

Apel Harjakapro ke-280, Bupati Gus Haris Tekankan Peran Perempuan dan Refleksi Sejarah

23 April 2026 - 18:57

Disporapar Kabupaten Probolinggo Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif dan Pemuda Wisata Tingkatkan Skill Konten Kreatif

22 April 2026 - 10:38

Banyak Manfaat, DPRD Kota Probolinggo Dorong joging Track 

17 April 2026 - 21:04

Pansus LKPJ DPRD Kota Probolinggo Bongkar Masalah Serius: Dari Anggaran “Pincang” hingga Data Bantuan Seragam

16 April 2026 - 19:19

Kader NasDem se-Kota Probolinggo Protes Pemberitaan Majalah Tempo

15 April 2026 - 16:58

Trending di Kabar Probolinggo