Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 8 Sep 2021

Terapkan Jurus 4 Mata Tombak, Kabupaten Probolinggo Masuk dalam Status PPKM Level 2


Terapkan Jurus 4 Mata Tombak, Kabupaten Probolinggo Masuk dalam Status PPKM Level 2 Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Berdasarkan surat  Inmendagri No 39 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya berada di level 3 kini menjadi Level  2. Selain Kabupaten Probolinggo wilayah lainya di Jawa Timur yang berada di level yang sama adalah  Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban,  Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, dan Kota Pasuruan.

Koordinator Penegakan Hukum (gakkum) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menegaskan, berada di level 2 ini adalah hasil kerja keras bersama dalam melawan korona virus disease, dengan 3 pilar (TNI , Polri, dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo).

“Bersama tiga pilar kita terus berupaya meminimalisir penyebaran covid-19,” ujar Ugas Irwanto kepada Kabarpas.com.

Ugas menambahkan, selama ini satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo menerapkan 4 mata tombak dalam melawan pandemi covid-19,  empat mata  tersebut adalah Protokol kesehatan 5 M, Tracing, testing dan treatment (3T), Vaksinasi untuk semua orang. Dan yang terakhir adalah pelayanan kesehatan.

“Kita terapkan dan disiplinkan  4 mata tombak  ke masyarakat , untuk melawan  covid-19,” sambungnya.

Kepada masyarakat Probolinggo diharapkan selalu disiplin melaksanakan 5 M seperti  selalu memakai masker yang baik dan benar, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas di luar rumah agar virus korona terkendali.

Berlakunya level ini tegas Ugas, Satgas Covid-19 Probolinggo berusaha memberlakukan kelonggaran  sesuai peraturan Inmendagri , seperti uji coba Pemberlakuan Pelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa didik.

“Percobaan kelonggaran ini, masyarakat tidak boleh kendor disiplin Prokes agar tidak ada peningkatan kasus covid di wilayah ini,” tutupnya. (pj/tin).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penerapan Pembelajaran Kelas Rangkap dan Terdiferensiasi Dongkrak Literasi dan Numerasi di Sekolah Pegunungan Kabupaten Probolinggo

1 Februari 2026 - 11:01

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Resmi Beroperasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

19 Januari 2026 - 16:33

Trending di Kabar Probolinggo