Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 4 Agu 2021

Enam Pengedar Pil Koplo Sasaran Pelajar Dibekuk Polisi


Enam Pengedar Pil Koplo Sasaran Pelajar Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Dalam waktu sebulan, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo berhasil meringkus delapan tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba). Mereka diantaranya enam orang disangka mengedarkan pil koplo dan dua orang mengedarkan sabu-sabu. Barangbukti yang berhasil diamankanya adalah 10.175 butir pil koplo. Terinci, 7.995 butir pil dextromethorphan dan 2.220 pil trihexyphenidyl dan 0,65 gram sabu-sabu beserta alat isap.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, delapan tersangka diamankan dalam kurun waktu sebulan, Juli lalu. Mereka tidak hanya mengedarkan, juga memakai obat-obatan terlarang tersebut.

“Terimakasih dan sangat kami apresiasi kinerjanya selama sebulan ini. Dengan diamankan para tersangka ini sudah sama halnya kita menyelamatkan masa depan ribuan generasi muda di Kabupaten Probolinggo,” ujar  Arsya kepada Kabarpas.com. Rabu, (4/8/2021).

Arsya menambahkan, sasaran obat terlarang tersebut ke kalangan remaja dan pelajar. Tidak menutup kemungkinan, juga menyasar anak didik di pesantren di Kabupaten Probolinggo.

“Kami harap masyarakat baik guru hingga orangtua  bisa lebih intens lagi mengawasi anak-anaknya, tidak hanya di sekolah tapi juga segi pergaulannya. Agar bisa terhindar dari pelaku yang seperti ini,” tambahnya.

Akibat perbuatanya, lanjut Arsya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan denda Rp1 miliar,” pungkasnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penerapan Pembelajaran Kelas Rangkap dan Terdiferensiasi Dongkrak Literasi dan Numerasi di Sekolah Pegunungan Kabupaten Probolinggo

1 Februari 2026 - 11:01

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Resmi Beroperasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

19 Januari 2026 - 16:33

Trending di Kabar Probolinggo