Probolinggo, kabarpas.com – Nahas dialami Fendi (29) warga Ranu Gedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, perbuatanya yang salah dan melanggar hukum, sehingga harus menerima bogem mentah warga dan harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Leces.
Pria yang akrab disebut Unyil ini tertangkap basah ketika sedang melakukan aksinya di ladang jagung , Desa Clarak, Kecamatan Leces. Pelaku tidak sadar kalau motor Nopol W 4437 ZQ, milik Rudi Hartono ini ternyata dikunci ganda. Sehingga saat dibawa kabur pencuri tersebut terjatuh.
“Pelaku sudah berhasil merusak kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T, namun pelaku tidak sadar kalau motor milik Rudi Hartono ini dikunci ganda (ban belakang dirantai). Sehingga saat dibawa kabur pelaku terjatuh dan dikejar warga,“ ujar Imam, salah satu warga. Rabu (2/6/2021)
Mengetahui ada pencurian motor di sawah, spontanitas warga melakukan pengejaran dan sebagian lapor polisi, dan kemudian tertangkap.
“Setelah tertangkap, warga sempat menghajar pelaku, dan aksi main hakim sendiri terhanti karena ada pak polisi,“ sambungya.
Sementara itu, Kapolsek Leces AKP Ahmad Gandi, membenarkan ada aksi pencurian motor tersebut, setelah ada laporan dari warga , Kanit reskim Bripka Eko Aprianto bersama anggotanya langsung datang ke TKP dan mengejar pelaku.
“Warga sempat menghajarnya, namun berhasil kami cegah, dan pelaku langsung kita evakuasi untuk dibawa ke Mapolsek Leces,“ ujar Gandi kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo.
Gandi menambahkan, hasil dari pendalaman Polisi , Pelaku ini sudah melakukan aksinya di 7 TKP di wilayah Probolinggo. Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit motor, dan beberapa unit motor yang sudah diprotoli.
“ Pelaku sudah melakukan pencurian motor di 7 TKP, dan terus kita kembangkan kasus ini, termasuk seorang rekannya yang berhasil kabur, karena tidak menutup kemungkinan aksi pelaku bisa saja bertambah,“ pungkasnya. (wil/gus).



















