Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang · 8 Apr 2021

Agustian Siagian Nahkodai PERADI Kabupaten Malang


Agustian Siagian Nahkodai PERADI Kabupaten Malang Perbesar

Malang, Kabarpas.com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kabupaten Malang secara resmi dilantik di Rumah Bersama Advokat, Jakarta pada Rabu (7/4/2021).

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang Agustian Siagian mengucapkan syukur dan rasa terima kasih atas atensi seluruh pihak hingga dilakukannya pelantikan ini. Ia mengungkapkan setelah dilantik dirinya beserta jajaran sudah menyiapkan kegiatan-kegiatan strategis dalam rangka menghidupkan roda organisasi.

“Jadi karena kan baru saja dilantik artinya sudah de jure dan de facto sudah disahkan. Selanjutnya kita akan mengisi organisasi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” ungkap Agustian Siagian. 

Pria yang akrab disapa Agustian tersebut menambahkan program unggulannya yaitu melakukan pendidikan dan ujian profesi untuk melahirkan advokat-advokat baru. 

“Kedepan kita akan laksanakan pendidikan profesi terus ujian profesi. Ketika para peserta dinyatakan layak akan diajukan untuk dilakukan sumpah dengan nanti akan melahirkan advokat yang baru,” terangnya. 

Tidak hanya untuk melahirkan advokat-advokat baru, Ia juga menjelaskan rencana Peradi Kabupaten Malang untuk mengembangkan pendidikan bagi advokat yang sudah bergabung. 

“Teman-teman yang sudah advokat yang tergabung dalam anggota Peradi Kabupaten Malang, kita akan mengadakan pendidikan profesi yang berkelanjutan. Untuk meningkatkan SDM dan kualitas profesi,” jelasnya. 

Selain itu, Agustian juga menjabarkan rencana untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Menurutnya layanan bantuan hukum ini sebagai bentuk pengabdian Peradi terhadap masyarakat luas. 

“Kita juga akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum buat masyarakat. Kedepannya masyarakat kita juga bisa berkonsultasi ke pusat bantuan hukum dibawah naungan Peradi yang berada di Kabupaten Malang,” terang Agustian. (Ind/Mel).

Artikel ini telah dibaca 75 kali

Baca Lainnya

Reuni PPMI 2025 : Ketika Pers Mahasiswa Menulis Ulang Sejarahnya di Kota Malang

19 Oktober 2025 - 17:46

Super Kids Probolinggo Buktikan Ketangguhan, Sabet Juara 3 di Liga Malang Junior League 2025

25 Agustus 2025 - 08:51

Polres Batu Raih Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik dari KPPN Malang

24 Januari 2025 - 08:19

Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Blitar Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kasus DB

22 Januari 2025 - 16:44

Pj. Wali Kota Batu Tinjau Perumahan Dinas Veteran senilai Rp 9 Miliar

22 Januari 2025 - 11:43

Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

17 Januari 2025 - 09:13

Trending di Kabar Malang