Malang, Kabarpas.com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kabupaten Malang secara resmi dilantik di Rumah Bersama Advokat, Jakarta pada Rabu (7/4/2021).
Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang Agustian Siagian mengucapkan syukur dan rasa terima kasih atas atensi seluruh pihak hingga dilakukannya pelantikan ini. Ia mengungkapkan setelah dilantik dirinya beserta jajaran sudah menyiapkan kegiatan-kegiatan strategis dalam rangka menghidupkan roda organisasi.
“Jadi karena kan baru saja dilantik artinya sudah de jure dan de facto sudah disahkan. Selanjutnya kita akan mengisi organisasi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” ungkap Agustian Siagian.
Pria yang akrab disapa Agustian tersebut menambahkan program unggulannya yaitu melakukan pendidikan dan ujian profesi untuk melahirkan advokat-advokat baru.
“Kedepan kita akan laksanakan pendidikan profesi terus ujian profesi. Ketika para peserta dinyatakan layak akan diajukan untuk dilakukan sumpah dengan nanti akan melahirkan advokat yang baru,” terangnya.
Tidak hanya untuk melahirkan advokat-advokat baru, Ia juga menjelaskan rencana Peradi Kabupaten Malang untuk mengembangkan pendidikan bagi advokat yang sudah bergabung.
“Teman-teman yang sudah advokat yang tergabung dalam anggota Peradi Kabupaten Malang, kita akan mengadakan pendidikan profesi yang berkelanjutan. Untuk meningkatkan SDM dan kualitas profesi,” jelasnya.
Selain itu, Agustian juga menjabarkan rencana untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Menurutnya layanan bantuan hukum ini sebagai bentuk pengabdian Peradi terhadap masyarakat luas.
“Kita juga akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum buat masyarakat. Kedepannya masyarakat kita juga bisa berkonsultasi ke pusat bantuan hukum dibawah naungan Peradi yang berada di Kabupaten Malang,” terang Agustian. (Ind/Mel).