Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 10 Mar 2021

Pemkot Pasuruan Beri Kelonggaran UMKM untuk Berdagang, Asal…..


Pemkot Pasuruan Beri Kelonggaran UMKM untuk Berdagang, Asal….. Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pasuruan yang menyatakan bahwa per tanggal 9 Maret 2021, Kota Pasuruan masih tergolong dalam zona Oranye, dimana pasien terkonfirmasi aktif sejumlah tujuh orang; satu orang berasal dari Kecamatan Panggungrejo dan enam lainnya dari Kecamatan Purworejo, maka Wali Kota Pasuruan didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan melaksanakan rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Untung Suropati Sekretariat Daerah Kota Pasuruan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kapolres Kota Pasuruan, Dandim Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, anggota Satgas Covid-19 Kota Pasuruan dan tamu undangan lainnya.

Selain bertujuan untuk mencari langkah efektif dalam menangani permasalahan Covid-19 serta untuk memulihkan kembali perekonomian rakyat, terutama para pedagang dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkena dampak Covid-19 agar kembali bangkit. Mengingat bahwa banyaknya keluhan yang disampaikan oleh para pedagang dan pemilik UMKM karena pendapatan menurun selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro yang membatasi jam untuk berdagang.

“Kami minta waktu kepada Pak Dandim Dan Kapolres untuk konsolidasi dengan pelaku UMKM yang intinya jika nanti mereka diberi kelonggaran, harus mau menyatakan secara tertulis bersedia menerapkan protokol kesehatan secara penuh dan melengkapi fasilitas-fasilitasnya, seperti tempat cuci tangan dan harus selalu memakai masker dan kalau perlu nanti kapasitasnya menjadi 50%-75%,” ujar Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf.

Lebih lanjut Wali Kota menekankan bahwa penerapan ini akan didasarkan pada daerah-daerah tertentu yang telah dipastikan siap dan bersedia menandatangani pematuhan protokol kesehatan secara ketat jika pelonggaran dilakukan.

“Dengan diawali uji coba dalam jangka waktu tertentu, jika menunjukkan trend positif maka akan dilanjutkan, namun jika tidak ada trend positif akan ada penindakan dari pihak yang berwenang untuk menertibkan,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Berikan Remisi dan Akte Kelahiran

17 Agustus 2025 - 15:18

Wali Kota Pasuruan Kukuhkan Paskibraka Tahun 2025

16 Agustus 2025 - 09:55

Wali Kota Pasuruan Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke 64

14 Agustus 2025 - 21:02

Bunda PAUD Kota Pasuruan Kagum dan Terharu Melihat Semangat Anak-anak di SLBN 2

12 Agustus 2025 - 23:41

Buka Liga Tarkam, Wawali Harapkan Kota Pasuruan Semakin Banyak Lahirkan Atlet Lokal

12 Agustus 2025 - 07:39

Ketua TP PKK Kota Pasuruan Dorong Penurunan Stunting di Trajeng, Anak Lulus Stunting Dapat Reward

12 Agustus 2025 - 07:34

Trending di Berita Pasuruan