Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 10 Mar 2021

Pemkot Pasuruan Beri Kelonggaran UMKM untuk Berdagang, Asal…..


Pemkot Pasuruan Beri Kelonggaran UMKM untuk Berdagang, Asal….. Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pasuruan yang menyatakan bahwa per tanggal 9 Maret 2021, Kota Pasuruan masih tergolong dalam zona Oranye, dimana pasien terkonfirmasi aktif sejumlah tujuh orang; satu orang berasal dari Kecamatan Panggungrejo dan enam lainnya dari Kecamatan Purworejo, maka Wali Kota Pasuruan didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan melaksanakan rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Untung Suropati Sekretariat Daerah Kota Pasuruan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kapolres Kota Pasuruan, Dandim Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, anggota Satgas Covid-19 Kota Pasuruan dan tamu undangan lainnya.

Selain bertujuan untuk mencari langkah efektif dalam menangani permasalahan Covid-19 serta untuk memulihkan kembali perekonomian rakyat, terutama para pedagang dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkena dampak Covid-19 agar kembali bangkit. Mengingat bahwa banyaknya keluhan yang disampaikan oleh para pedagang dan pemilik UMKM karena pendapatan menurun selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro yang membatasi jam untuk berdagang.

“Kami minta waktu kepada Pak Dandim Dan Kapolres untuk konsolidasi dengan pelaku UMKM yang intinya jika nanti mereka diberi kelonggaran, harus mau menyatakan secara tertulis bersedia menerapkan protokol kesehatan secara penuh dan melengkapi fasilitas-fasilitasnya, seperti tempat cuci tangan dan harus selalu memakai masker dan kalau perlu nanti kapasitasnya menjadi 50%-75%,” ujar Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf.

Lebih lanjut Wali Kota menekankan bahwa penerapan ini akan didasarkan pada daerah-daerah tertentu yang telah dipastikan siap dan bersedia menandatangani pematuhan protokol kesehatan secara ketat jika pelonggaran dilakukan.

“Dengan diawali uji coba dalam jangka waktu tertentu, jika menunjukkan trend positif maka akan dilanjutkan, namun jika tidak ada trend positif akan ada penindakan dari pihak yang berwenang untuk menertibkan,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Bunda Ani Buka Pelatihan Packaging and Building Skills, Kemasan Produk Menarik Menjadi Nilai Jual

23 Juni 2025 - 14:52

Mas Adi: Profesi Guru Harus Bertransformasi Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan Seiring Perkembangan Jaman

22 Juni 2025 - 17:16

Buka Piala Soeratin Regional, Mas Adi : Atlet Harus Sportive, Kembangkan Prestasi dan Potensi

17 Juni 2025 - 09:10

Mas Adi Lepas Kontingen Pocil untuk Berlaga di Tingkat Provinsi

16 Juni 2025 - 13:26

Apresiasi Open House Yayasan Elkana, Wawali: Orang Tua Garda Terdepan Pembentukan Karakter

15 Juni 2025 - 21:38

Mas Adi Dukung Eksistensi Golf Kota Pasuruan

12 Juni 2025 - 22:00

Trending di Kabar Pasuruan