Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 18 Jan 2021

Alasan Pelaku Menjambret Karena Ini….


Alasan Pelaku Menjambret Karena Ini…. Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pelaku pejambretan berinisial MS (29) warga Grati, Kabupaten Pasuruan kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan Kota. Senin (18/1/2021).

“Saya terpaksa menjambret karena pekerjaan sepi selama pandemi,” ujar MS dihadapan awak media, saat konferensi pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota.

Ia mengaku mulai melakukan aksi penjambretan ini sejak Agustus 2020 silam. Dalam aksinya ia hanya seorang diri dan tanpa menggunakan senjata apa pun.

“Sebelum memutuskan terjun untuk menjambret, saya sudah sering melamar pekerjaan tapi belum pernah berhasil,” ungkap bapak satu anak tersebut.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Sat Resmob Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk pelaku penjambretan spesialis emak-emak. Dari dua orang pelaku yang ditangkap, satu diantaranya terpaksa ditembak dengan senjata timah panas, karena melawan petugas saat akan ditangkap. (yon/tin).

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Kolaborasi Pemkot Pasuruan & Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 18:49

Pemkot Pasuruan Tandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

16 April 2026 - 18:18

DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan

13 April 2026 - 23:36

Ribuan Peserta Ramaikan Uniwara Color Run 2026, Wali Kota Pasuruan Berikan Apresiasi Tinggi

12 April 2026 - 18:30

Berangkatkan Peserta Kirab Pasoeroean Tempo Doeloe, Wali Kota Ajak Lestarikan Budaya dan Dorong Ekonomi Kreatif

5 April 2026 - 08:46

Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat

2 April 2026 - 10:21

Trending di Berita Pasuruan