Pasuruan, Kabarpas.com – Warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan menganggap tidak ada etiket baik pihak Bumdes dan Pemdes Gerbo untuk menyelesaikan persoalan keuangan desa.
Sudah beberapa kali pihak warga melalui Persatuan Rakyat Peduli Gerbo (PRPG) menuntut adanya tranparansi keuangan dari beberapa usaha yang dikelola Bumdes tetapi tidak kunjung mendapat jawaban.
Hal inilah yang menurut Koordinator PRPG, Agus Purwato persoalan terpaksa diadukan melalui jalur hukum.
Selain mengadu ke Kejaksaan Negeri Bangil juga dilaporkan ke Polres Pasuruan di Bangil, Bupati Pasuruan dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Satgas Dana Desa.
Inilah kronologinya:




















