Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 26 Jun 2019

Warga Desa Pakel Banyuwangi Kukuhkan Kepengurusan Tim Peduli Pakel


Warga Desa Pakel Banyuwangi Kukuhkan Kepengurusan Tim Peduli Pakel Perbesar

Reporter : Sopan

Editor : Pendik

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Guna  terus memperjuangkan hak tahan warisan dari leluhur, yang hingga saat ini masih berstatus sengketa dengan PT. Bumi Sari serta Perhutani. Masyarakat Desa Pakel mengukuhkan kepengurusan Tim Peduli Pakel, dengan memberikan kuasa hukumnya kepada Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H.

Pengukuhan ini dilakukan di salah satu rumah warga, di Dusun Durenan, Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, dan dihadiri seluruh masyarakat Desa setempat. Dengan membentuk dan disahkan setruktur organisasi Tim Peduli Pakel (TPP) sebagai berikut:

Dewan Penasehat : 1. H. Reza Pahlevi, 2. Swarno, 3. Romli Sucipto,
Ketua : Suparmo,
Wakil Ketua : Suharsono,
Sekretaris : Harun,
Wakil Sekretaris : Mariyati,
Bendahara : Ponari,
Humas/Juru Bicara : 1. Moch Nur Wahid (MN. Wahid), 2. Pendik Riyatno,
Bagian Umum : 1. Saqidin, 2. Wagiman, 3. Muh. Mahrus, 4. Santoso, 5. Riono, 7. Hokim,
8. Candra, 9.Herman.

Setelah dikukuhkan, Moch Nur Wahid selaku Humas atau Juru Biara Tim Peduli Pakel (TPP) menjelaskan, setelah dikukuhkanya struktur tim ini  bersama masyarakat akan menempuh jalur mediasi terlebih dahulu dalam persoalan sengketa.

“Tahap awal kita akan menempuh jalur mediasi bersama PT. Bumi Sari yang direkturnya Djohan Sugondo dan Perhutani, ” tegas Moch Nur Wahid kepada kabarpas.com biro Banyuwangi.

Pria yang akrab disapa MN. Wahid menambahkan, jika pun jalur mediasi mengalami kebuntuhan. Pihaknya bersama masyarakat dan kuasa hukum Tim Pembela Pakel bapak Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H. akan segera menempuh jalur hukum.

“ Ya sesuai saran dari bapak Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H. jika jalur mediasi buntu, kita diperintahkan untuk langsung menempuh jalur hukum,” tutupnya. (sop/pen).

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

Dimeriahkan Gildcoustic, Ribuan Warga Banyuwangi Saksikan Launching New Honda PCX160 

12 Januari 2025 - 20:10

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37

AMSI Jawa Timur dan Solopos Institute Gelar UKW Pertama di Banyuwangi

5 November 2021 - 14:51

Trending di Kabar Banyuwangi