Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 15 Mei 2019

Polsek Grati Gelar Operasi Penyakit Masyarakat Bersama Personel Gabungan


Polsek Grati Gelar Operasi Penyakit Masyarakat Bersama Personel Gabungan Perbesar

Reporter : Eko Budi

Editor : Diaz Octa

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif saat bulan suci Ramadan. Polsek Grati bersama  personel gabungan (TNI dan Satpol PP), menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh tim gabungan ini, dilaksanakan dengan sasaran tempat hiburan dan tempat prostitusi, serta tempat-tempat yang digunakan pesta miras di wilayah setempat.

Dalam pelaksanaan operasi pekat hari ini, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Grati, AKP Suyitno, menyisir wilayah Karanganyar dan pertokoan Pasar Baru Ngopak, dengan harapan target operasi dapat terpenuhi. Namun rupanya operasi pekat hari ini masih belum membuahkan hasil secara maksimal.

Tim gabungan hanya bisa mengamankan 10 botol minuman keras jenis Vodka dan Arak yang ditinggal oleh pemiliknya di sebuah warung di Karanganyar. Pemilik miras tersebut kabur, saat mengetahui ada petugas mendatangi warungnya.

Selanjutnya 10 botol miras tersebut diamankan ke Polsek Grati untuk dijadikan barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut, AKP H. Suyitno mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan dan Muspika Grati, akan menggelar operasi penyakit masyarakat setiap hari, di Bulan Ramadhan ini.

Dengan harapan situasi Kamtibmas di wilayah Grati senantiasa kondusif dan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan 1440 H dapat dilaksanakan dengan khusyu.

“Operasi penyakit masyarakat ini kami laksanakan sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang masih menjamur di beberapa tempat di wilayah Grati. Disamping juga sebagai upaya menghormati bulan suci Ramadan 1440 H/2019M agar masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan ini dengan penuh kekhusyukan,” ungkap AKP Suyitnk kepada kabarpas.com.

Lebih lanjut, Kapolsek Grati juga menyampaikan bahwa pihaknya setiap hari baik siang maupun malam akan mendatangi tempat-tempat hiburan malam, hotel/rumah kos dan kontrakan yang dijadikan sebagai tempat prostitusi maupun pesta miras. Pihaknya juga tidak segan-segan akan menindak pelaku yang tertangkap dalam operasi pekat kali ini.(eko/diz).

Artikel ini telah dibaca 112 kali

Baca Lainnya

Nenek Penjual Cilok di Pasuruan Naik Haji Setelah Menabung 50 Tahun

17 April 2026 - 07:36

Kolaborasi Pemkot Pasuruan & Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 18:49

Pemkot Pasuruan Tandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

16 April 2026 - 18:18

Wagub Jatim Pantau Stok Elpiji di Pasuruan, Warga Diimbau Beli Pakai KTP

15 April 2026 - 22:46

DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan

13 April 2026 - 23:36

Suasana Magis Pasoeroean Tempoe Doeloe Warnai Peluncuran Novel Karya Terbaru CEO Kabarpas

13 April 2026 - 14:26

Trending di Berita Pasuruan