Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Mei 2019

Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Grati, Usai Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Korban


Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Grati, Usai Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Korban Perbesar

Reporter : Eko Budi

Editor : Diaz Octa

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Grati berhasil mengamankan pelaku penipuan di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Pelaku dijerat pasal 378 atau 372 KUHP.

Doni Ariandi (27), warga Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Grati karena melakukan penipuan terhadap Desta Putra (25), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, kabupaten setempat.

Peristiwa tersebut berawal saat pelaku bertamu ke rumah korban. Beberapa saat kemudian, korban mengajak pelaku mengantarkan adiknya ke Desa Sumberagung, Kecamatan Grati. Di tengah perjalanan tepatnya di Desa Sumberdawesari, pelaku meminta korban menghentikan sepeda motornya. Kemudian pelaku meminjam motor korban dengan alasan ke rumah teman pelaku. Korban pun menunggu di pinggir jalan hingga larut malam. Namun, ternyata pelaku tak ujung kembali.

Selanjutnya, korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.

Pelaku diamankan bersama barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat nopol N-3620-WY, milik korban, dan satu lembar surat keterangan BPKB jaminan kredit.

“Sepeda motor korban diketahui telah digadaikan kepada seseorang berinisial DD yang beralamatkan di Kecamatan Bangil,” ujar AKP Suyitno, Kapolsek Grati.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (eko/diz).

Artikel ini telah dibaca 339 kali

Baca Lainnya

dr. Adi Widianto Resmi Dilantik Jadi Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan

31 Januari 2026 - 06:45

Kecelakaan Beruntun Pasuruan, Satu Orang Meninggal Dunia

30 Januari 2026 - 17:09

Wali Kota Pasuruan Lantik 55 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas ASN dan Pelayanan Publik

30 Januari 2026 - 08:18

Terpilih Aklamasi di Musda XI, Nik Sugiharti Nahkodai Golkar Kabupaten Pasuruan

29 Januari 2026 - 21:33

Berguru ke Solo, DPRD Kabupaten Pasuruan Matangkan Tata Kelola Perumdam

29 Januari 2026 - 11:27

Hampir 100 Persen Warga Tercover BPJS, Pemkab Pasuruan Sabet UHC Award Madya

28 Januari 2026 - 08:28

Trending di Berita Pasuruan