Reporter : Hari Purnomo
Editor : Pendik
________________________________________________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Minimalisir angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Banyuwangi mengggelar razia kendaraan.
Razia yang digelar di terminal Sritanjung, Ketapang, Kecamatan Kalipuro, petugas menjatuhkan sanksi tilang kepada kendaraan yang melanggar. Seluruh surat kelengkapan kendaraan diperiksa. Mulai dari kendaraan barang hingga angkutan.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian (UPT) LLAJ Banyuwangi, I Made P Suparta mengatakan, razia ini dalam rangka sadar keselamatan, ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan. “Dengan adanya razia ini kami berharap bisa terwujud pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar. Dan ini merupakan upaya mendukung perekonomian yang kondusif,” kata I Made P Suparta.
Tak main – main, pada kesempatan ini seluruh kendaraan yang melanggar langsung dijatuhi sanksi tilang. Termasuk bus-bus juga terpaksa berurusan dengan petugas, karena ijin trayek sudah habis masa berlaku.
Sedikitnya 65 kendaraan ditilang dalam razia gabungan ini. Tidak ketinggalan, polisi lalu lintas juga memberikan tilang bagi kendaraan yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Saat razia berlangsung banyak sekali kendaraan yang bersembunyi menghindari petugas, karena takut kena tilang.
“Dalam razia kali ini terlihat pengemudi sudah banyak sadar dan tertib hukum, penurunan pelanggaran sudah menurun dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya,” pungkasnya. (har/pen).