Oleh: Andi Saputra (Direktur Eksekutif PAR Alternatif Lembaga Riset Hukum dan Politik)
KABARPAS.COM – SAYA mengetahui persoalan ini sejak kemarin. Dua kawan ASN saya mengeluh soal turun lapang Verfak data kemiskinan. di tempat ngopi kami memperpanjang debat sampai jam 2 malam.
Posisi ASN sebagai kelompok tengah, aman. Bagi saya tidak layak mengeluh urusan sepele, apalagi ini soal mendatata kemiskinan. Soal tata kelola dan metode Verfal boleh kita berdebat, tapi membela ASN dalam hal ini tentu tidak akan saya lakukan. Mari kita urai sederhana.
Penolakan sebagian kecil ASN di Kabupaten Jember untuk terjun langsung dalam verifikasi data kemiskinan tidak bisa dibaca sekadar sebagai soal disiplin birokrasi.
Terlebih ketika penolakan itu datang dari sebagian kecil kalangan guru dengan alasan tidak ada uang transport, medan yang sulit, jarak yang jauh, serta dalih tidak sesuai dengan tugas pokok.
Di permukaan, ini tampak sebagai persoalan teknis. Namun pada lapisan yang lebih dalam, ini mencerminkan problem sikap kelas menengah dalam birokrasi.
Negara, dalam hal ini Pemkab Jember pada praktiknya, bekerja melalui instrumen administratif untuk mengelola dan menentukan siapa yang berhak atas akses bantuan.
Verifikasi data kemiskinan bukan sekadar kerja teknis, tetapi fondasi dari distribusi keadilan sosial. Ketika proses ini terhambat, yang terganggu bukan sekadar prosedur, melainkan akses kelompok miskin terhadap hak-hak dasarnya.
Di titik ini, alasan yang diajukan menjadi sulit dibenarkan. Ketiadaan uang transport, medan sulit, dan jarak jauh memang persoalan nyata, (tapi ini minor juga )tetapi justru itulah realitas yang setiap hari dihadapi oleh kelompok miskin yang sedang didata.
Menolak turun ke lapangan dengan alasan tersebut menunjukkan adanya jarak pengalaman sosial yang lebar antara aparatur dan warga yang dilayani.
Dalih “bukan tupoksi” mempertegas kecenderungan birokrasi yang berlindung di balik batas formal, alih-alih menjawab kebutuhan riil di masyarakat.
Guru, sebagai bagian dari kelas menengah birokrasi, berada pada posisi yang relatif aman secara ekonomi dan sosial dibanding kelompok miskin yang menjadi objek verifikasi.
Ketika posisi ini digunakan untuk menolak kerja lapangan yang justru menyangkut nasib kelompok rentan, maka penolakan itu bukan lagi sekadar soal beban kerja, melainkan bentuk penghindaran tanggung jawab sosial.
Masalahnya, sikap semacam ini berkontribusi langsung pada ketimpangan. Verifikasi data yang tidak berjalan optimal akan menghasilkan kebijakan yang tidak akurat.
Dan seperti biasa, yang pertama kali terdampak adalah mereka yang paling lemah mereka yang bahkan tidak punya ruang untuk menolak keadaan.
Karena itu, penolakan ini tidak layak dibela. Kritik terhadap kebijakan tetap diperlukan, terutama jika menyangkut perbaikan sistem dan dukungan operasional. Namun menjadikan alasan teknis sebagai dasar untuk menarik diri dari kerja sosial yang krusial hanya memperlihatkan kegagalan birokrasi memahami perannya sendiri. Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan perlindungan terhadap kenyamanan aparatur, melainkan keberpihakan nyata pada mereka yang hidup dalam kondisi paling rentan. (dan/ian).

















