Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 18 Mar 2026

Jelang Lebaran, Kementerian Agama Cairkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar


Jelang Lebaran, Kementerian Agama Cairkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com — Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026. Penyaluran ini menyasar lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di berbagai daerah di Indonesia.

Total anggaran BOS Pesantren yang disalurkan mencapai Rp111.938.902.500 dengan sasaran 2.724 satuan pendidikan pesantren, terdiri dari 256 lembaga tingkat Ula, 1.361 lembaga tingkat Wustha, dan 1.107 lembaga tingkat Ulya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa percepatan pencairan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pesantren, khususnya menjelang Idulfitri.

“Pencairan BOS Pesantren yang dimulai sejak 10 Maret ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung operasional pendidikan pesantren. Kami ingin memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan optimal dan kebutuhan dasar pendidikan dapat terpenuhi, terutama di momentum menjelang Lebaran,” ujar Amin Suyitno.

Senada dengan itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menyampaikan bahwa pencairan lebih awal ini diharapkan memberikan ruang bagi pesantren untuk mengelola kebutuhan operasional secara lebih baik.

“Pencairan BOS Pesantren sejak awal Maret ini kami dorong agar pesantren memiliki kesiapan dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari kegiatan belajar mengajar, dukungan bagi para ustadz, hingga penguatan sarana pembelajaran,” jelas Basnang Said.

Ia juga menambahkan bahwa bantuan operasional ini harus dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel oleh seluruh lembaga penerima. Direktorat Pesantren mengimbau agar setiap satuan pendidikan memastikan kelengkapan administrasi serta mematuhi ketentuan yang berlaku guna menjaga transparansi dan ketepatan sasaran.

Dengan pencairan BOS Pesantren yang lebih awal ini, Kementerian Agama berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS semakin meningkat serta memberikan dampak nyata bagi penguatan ekosistem pendidikan pesantren di seluruh Indonesia, khususnya dalam menghadapi momentum Ramadhan dan Idulfitri 1447 H. (np/ian).

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

May Day, Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Dorong Perbaikan 8 Sektor

1 Mei 2026 - 17:05

Tak Perlu ke Kota, Warga Jember Kini Bisa Cetak e-KTP Langsung di Kecamatan

1 Mei 2026 - 16:52

May Day di Jember Tanpa Aksi Jalanan, Pemkab Pilih Tasyakuran dan Doa Bersama

1 Mei 2026 - 16:49

Polres Jombang Amankan Dua Pelaku Pengoplosan LPG Bersubsidi Menggunakan Alat yang Dimodifikasi

1 Mei 2026 - 14:39

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pola Pikir Bertumbuh Guru

1 Mei 2026 - 08:55

BM PAN Jember Gelar Musda, Cak Salam Dorong Anak Muda Tak Minder Berpolitik

1 Mei 2026 - 08:38

Trending di KABAR NUSANTARA