Pasuruan, Kabarpas.com – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa air minum mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Pasuruan. Komisi II mendorong Perumda Giri Nawa Tirta (PDAM) segera melakukan peremajaan sarana dan prasarana di kantor cabang maupun unit pelayanan di tingkat kecamatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada pelanggan sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah itu.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setiya Wardana mengatakan, kondisi sejumlah kantor pelayanan PDAM saat ini masih kurang representatif. Jika tidak segera dibenahi, hal itu dikhawatirkan mengganggu efektivitas operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
“Fasilitas kantor yang layak akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan. Karena itu kami mendorong adanya pembenahan sekaligus inovasi dalam pelayanan air bersih,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil inventarisasi dan koordinasi dengan jajaran direksi PDAM, masih ditemukan beberapa infrastruktur kantor yang membutuhkan perbaikan cukup besar.
Selain pembenahan sarana fisik, Komisi II juga menekankan pentingnya peningkatan respons terhadap keluhan pelanggan. Menurut Wardana, akses layanan yang cepat dan mudah akan meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap Perumda Giri Nawa Tirta.
“Pelayanan harus cepat dan responsif. Kalau masyarakat puas, kepercayaan terhadap PDAM juga meningkat,” katanya.
Di sisi lain, sektor teknis juga menjadi perhatian legislatif. Saat melakukan peninjauan ke laboratorium pengujian kelayakan air minum, Wardana mendapati fasilitas tersebut belum sepenuhnya siap beroperasi.
Saat ini kelengkapan peralatan laboratorium baru sekitar 60 persen. Sementara sisanya masih dalam tahap pengadaan.
Padahal, laboratorium tersebut memiliki peran penting untuk memastikan kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan.
“Harapan kami, ketika peralatan laboratorium sudah lengkap seratus persen, kualitas layanan akan semakin meningkat. Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa air yang mereka gunakan benar-benar layak konsumsi,” tegas Wardana. (dis/ian).

















