Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 26 Feb 2026

Warga Muktisari Tahap III Adukan Banjir Tahunan ke Satgas Infrastruktur, Dugaan Pelanggaran Sempadan Sungai Disorot


Warga Muktisari Tahap III Adukan Banjir Tahunan ke Satgas Infrastruktur, Dugaan Pelanggaran Sempadan Sungai Disorot Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Banjir yang berulang kali melanda Perumahan Muktisari Tahap III, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari mendorong warga mengadu ke Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember. Dalam audiensi di Aula Praja Mukti, Rabu (25/2/2026), belasan warga yang tergabung dalam asosiasi perumahan menyampaikan keluhan sekaligus tuntutan terkait keselamatan hunian mereka yang berada di bantaran sungai.

Warga menyebut banjir telah terjadi sejak 2014 dan berulang hampir setiap musim hujan. Peristiwa terparah terakhir terjadi pada Desember 2024 yang merendam puluhan rumah. Terbaru, setidaknya 17 kepala keluarga terdampak langsung, sementara sebagian rumah lain ikut terancam genangan akibat banjir yang melanda pada awal Februari.

“Setiap hujan deras kami selalu waswas. Banyak warga sampai tidak tidur untuk berjaga karena takut air masuk ke rumah,” kata Tedi Agil, salah satu warga, dalam forum tersebut.

Menurutnya, upaya koordinasi dengan pihak pengembang, PT Akar Bumi Pertiwi, belum membuahkan solusi konkret. Warga menilai pengembang belum menunjukkan tanggung jawab memadai atas persoalan banjir yang terus berulang di kawasan tersebut.

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menyatakan telah memantau kondisi lapangan sejak beberapa waktu terakhir. Anggota Satgas sekaligus Kepala Bapperida Jember, Widodo Juliantomengungkapkan terdapat sejumlah faktor penyebab banjir, termasuk dugaan pelanggaran sempadan sungai dan pemanfaatan badan sungai untuk permukiman.

“Banjir di Muktisari ini sudah menjadi langganan tiap musim hujan. Satgas fokus mencari sumber masalahnya, bukan hanya penanganan dampaknya. Ada indikasi pelanggaran batas sempadan sungai yang harus ditelusuri,” ujarnya.

Widodo menambahkan, penyelesaian persoalan tidak bisa dilakukan pemerintah kabupaten sendiri karena menyangkut kewenangan lintas sektor, termasuk instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Satgas berencana memfasilitasi koordinasi dengan pihak terkait, terutama terkait status lahan dan sertifikasi tanah di kawasan perumahan tersebut.

Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Achmad Imam Fauzi menegaskan pemerintah daerah berpihak pada warga terdampak dan berkomitmen mencari solusi konkret. Namun, ia menilai penyelesaian harus ditempuh melalui musyawarah karena jalur litigasi memerlukan waktu panjang.

“Kalau ada pelanggaran tata ruang, pasti berdampak pada banjir. Kasus Muktisari ini sudah jelas perlu penanganan serius. Kami akan melaporkan hasil mitigasi kepada bupati dan berkoordinasi dengan semua pihak,” kata Fauzi.

Ia menekankan, meskipun pengelolaan sungai menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Pemkab Jember tidak akan tinggal diam terhadap dampak yang dirasakan warga. Satgas, kata dia, dibentuk untuk memastikan penanganan masalah dilakukan secara cepat dan taktis dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian pertemuan yang telah beberapa kali dilakukan antara warga dan pemerintah daerah. Sedangkan, bagi warga Perumahan Muktisari Tahap III, forum ini jadi yang pertama sebelum melangkah ke pertemuan selanjutnya dengan lintas sektor.

Satgas memastikan proses penanganan akan terus dikawal hingga ditemukan solusi permanen, termasuk kemungkinan penertiban pelanggaran tata ruang di kawasan bantaran sungai.

Hasil audiensi akan dilaporkan kepada Bupati Jember sebagai bahan penentuan langkah lanjutan. Pemerintah daerah membuka opsi penanganan mulai dari mitigasi banjir, penataan kawasan, hingga koordinasi dengan pengembang.

Bagi warga, pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik setelah berbagai forum sebelumnya belum menghasilkan solusi nyata. Mereka berharap ada kepastian agar banjir tidak lagi menjadi ancaman tahunan yang mengganggu keselamatan, kesehatan, dan ketenangan hidup di lingkungan Muktisari Tahap III. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Harlah PMII ke-66: PB IKA PMII Gelar Konsolidasi Kebangsaan dan Halalbihalal di Jakarta

18 April 2026 - 10:14

Family Parenting PKK Rejotangan Tulungagung Gelar Kegiatan Edukasi Keluarga Harmonis

18 April 2026 - 10:11

Banyak Manfaat, DPRD Kota Probolinggo Dorong joging Track 

17 April 2026 - 21:04

MPM Honda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Karyawan Lewat Pelatihan Emergency Response Team di Malang dan Surabaya

17 April 2026 - 12:16

Jember Gaspol Latih Atlet, Siap Sambut Marching Band Asia 2027

17 April 2026 - 11:57

Nenek Penjual Cilok di Pasuruan Naik Haji Setelah Menabung 50 Tahun

17 April 2026 - 07:36

Trending di Berita Pasuruan