Jember, Kabarpas.com – Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia yang menetapkan Pemerintah Kabupaten Jember meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Fawait menyebut capaian tersebut sebagai penyemangat bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bertepatan dengan awal Ramadan.
“Alhamdulillah, di hari pertama Ramadan ini kami menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publik di Jember. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik melayani masyarakat,” ujar Fawait.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Jember yang dinilai turut berperan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras, serta masyarakat Jember yang terus memberi kepercayaan dan masukan kepada pemerintah. Capaian ini adalah hasil kerja bersama,” katanya.
Meski demikian, Fawait menegaskan pemerintah daerah tidak akan berpuas diri. Menurutnya, masih ada tantangan dalam pemerataan akses pelayanan, khususnya bagi warga di wilayah pelosok yang jauh dari pusat pemerintahan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Jember menyiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah kecamatan strategis agar layanan tidak terpusat di kawasan perkotaan.
“Jember wilayahnya luas, sehingga pelayanan harus mendekat ke desa. Karena itu kami merencanakan MPP di beberapa titik wilayah agar masyarakat tidak perlu jauh ke kota,” ujarnya.
Selain itu, inovasi di sektor administrasi kependudukan juga terus diperkuat. Saat ini pengurusan dan pencetakan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga sudah dapat dilakukan di kantor kecamatan.
Fawait berharap penghargaan tersebut menjadi momentum untuk mempercepat reformasi pelayanan publik yang transparan, cepat, dan merata hingga ke tingkat desa. (dan/ian).



















