Pasuruan, Kabarpas.com – Mengawali lembaran tahun 2026, Kabupaten Pasuruan dihadapkan pada rapor merah kesehatan sosial yang memprihatinkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada penutup tahun 2025, wilayah yang masyhur dengan julukan “Daerah Santri” ini justru menempati peringkat kelima tertinggi di Jawa Timur dalam temuan kasus HIV/AIDS.
Data tersebut merinci adanya 178 kasus baru yang terdeteksi di Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2025. Munculnya angka ini di tengah kuatnya nilai-nilai religiusitas daerah menjadi ironi besar, sekaligus menjadi “pekerjaan rumah” (PR) berat bagi pemerintah daerah di awal tahun ini.
Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS Raya) menilai tingginya angka tersebut merupakan dampak sistemik dari rendahnya edukasi kesehatan dan kuatnya stigma sosial
Presiden Mahasiswa Akbid Hasna menekankan bahwa angka 178 kasus tersebut hanyalah fenomena gunung es.
“Mengawali tahun 2026 ini, kita harus berani jujur bahwa banyak masyarakat yang masih takut memeriksakan diri karena khawatir dicap negatif. Di daerah santri, topik kesehatan reproduksi sering dianggap tabu, padahal generasi muda butuh benteng pengetahuan untuk menghadapi arus pergaulan bebas yang kian masif,” ungkap Presma Akbid tersebut.
Sementara itu, Koordinator Aliansi BEMPAS Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan bahwa posisi lima besar di Jawa Timur ini adalah tamparan keras bagi wajah sosial Pasuruan. Menurutnya, awal tahun 2026 harus menjadi titik balik perbaikan total, bukan sekadar perayaan.
“Kita membuka tahun baru dengan kenyataan pahit. Identitas daerah santri tidak boleh hanya menjadi slogan jika perilaku berisiko di lapangan terus meningkat tanpa ada langkah pencegahan yang nyata di tingkat akar rumput,” tegas Ubaidillah.
BEMPAS Raya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan agar menjadikan isu ini sebagai prioritas utama dalam agenda kerja tahun 2026. Mahasiswa meminta Pemkab berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial dan mulai melakukan langkah konkret:
Kebijakan Strategis: Menyusun langkah yang menyasar langsung kelompok rentan secara tepat sasaran.
Penguatan Anggaran: Mengalokasikan anggaran khusus untuk edukasi kesehatan yang menjangkau hingga pelosok desa.
Layanan Tanpa Stigma: Memastikan fasilitas kesehatan di Pasuruan memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif bagi seluruh warga.
Menutup pernyataannya, BEMPAS Raya mengajak tokoh agama, akademisi, dan elemen masyarakat untuk menjadikan data miris ini sebagai panggilan untuk berkolaborasi.
“Awal tahun ini adalah momentum untuk berhenti saling menyalahkan. Pemkab tidak bisa jalan sendiri, masyarakat pun tidak boleh abai. Mari kita jadikan tahun 2026 sebagai titik balik untuk menjaga martabat daerah santri dan menyelamatkan masa depan generasi muda Pasuruan,” pungkas Ubaidillah. (rls/ian).



















