Probolinggo, Kabarpas.com – Sebanyak 762 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima tanda kehormatan Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya XXX, XX dan XX. Tanda kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor : 114/TK/Tahun 2023.
Tanda kehormatan XXX tahun diberikan kepada 192 orang, XX tahun diberikan kepada 122 orang dan X tahun diberikan kepada 448 orang dengan status kepegawaian 637 orang aktif, 115 orang purna, 8 orang wafat, 1 orang MPP dan 1 orang mutasi.
Secara simbolis tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara penerima anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 762 PNS, baik yang masih aktif ataupun yang sudah purna tugas yang telah mengabdi di lingkungan Pemeritah Kabupaten Probolinggo.
“Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan apresiasi yang diberikan kepada PNS yang telah melaksanakan tugasnya secara terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun serta telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kerajinan dan kedisiplinan selama bekerja. Disamping itu juga menjadi tokoh panutan baik teladan sikap, perilaku dan tindak-tanduknya di tengah pergaulan kemasyarakatan,” katanya.
Menurut Pj Bupati Ugas, penganugerahan ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada bangsa, negara dan pemerintah. “Saya berharap agar tanda kehormatan ini diterima, dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya serta digunakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Pj Bupati Ugas meminta jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, tetapi kewajiban yang utama adalah menjaga kehormatannya dan mempertahankannya yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun kemasyarakatan.
“Maka sepatutnya tanda kehormatan yang saudara terima ini menjadi kebanggaan bagi saudara selaku PNS, sehingga kedepan dapat meningkatkan diri dan kemampuan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata,” terangnya.
Lebih lanjut Pj Bupati Ugas menerangkan semakin banyak tantangan yang harus kita hadapi dan semakin tingginya intensitas pelayanan yang harus kita berikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila segenap aparatur pemerintah memiliki etos kerja yang tinggi dan memiliki konsistensi sikap untuk memberikan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.
“Tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saudara, hendaknya dipandang sebagai bentuk kepercayaan dari pimpinan, sekaligus merupakan kehormatan dan tugas mulia dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan program pemerintah,” tambahnya.
Pj Bupati Ugas mengharapkan para PNS yang menerima penganugerahan ini dapat menambah kapasitas dan kapabilitas secara profesional serta menjadi suri tauladan bagi PNS lainnya. Tingkatkan prestasi dan pengabdian PNS sehingga kinerja instansi semakin meningkat.
“Tumbuhkan terus motivasi untuk berkarya dan memberikan kontribusi positif kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo sehingga mencapai prestasi kerja yang optimal,” pungkasnya. (len/ari).