Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Petugas Kepolisian Polsek Kepanjen menyimpulkan faktor ledakan Roda truk tronton di bengkel las Arto Moro milik Asy’ari (58) warga Dusun / Desa Ndilem Kecamatan Kepanjen, Malang dikarenakan faktor kelalaian korban sendiri .
Hasil ini didapat setelah petugas unit INAFIS Polres Malang melakukan olah TKP dan peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan dari pihak lain.
“Ledakan roda truk tronton karena korban kurang berpengalaman dalam mengelas velg yang retak. Karena kondisi saat pengelasan, angin dalam roda tak dibuang terlebih dahulu,” ujar Kapolsek Kepanjen, Kompol Bindriyo.
Seperti yang ramai diberitakan, ledakan ban truk tronton di bengkel las Arto Moro, berawal saat pemilik truk tronton (Yuli Setyawan) membawa ban truknya yang sering gembos padahal sudah dicek ke tambal ban nihil ada yang bocor.
Terus sama korban dicek ternyata penyebab gembosnya ban truk tersebut akibat ada keretakan pada velg-nya. Dan sama korban yang diketahui bernama David Evdndi (37) warga Jalan Mereka, Dusun Mangir- Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, sekitar pukul 14.50 Wib dilakukan pengelasan pada velg dan peristiwa naas ini pun akhirnya terjadi.
“Penyebab meledaknya roda karena angin di dalamnya tidak dibuang saat mengelas velg. Sehingga ketika terkena hantaran panas, angin mengembang dan membuat roda meledak dengan cukup keras,” tersebut.
Akibat ledakan ini tubuh korban terhempas ke udara hingga setinggi 5 meter. Tubuhnya terlempar di atap bengkel. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius di kepala, serta patah tulang tangan dan kaki.
Sedangkan Yuli Setiawan, 40, warga Porong, Sidoarjo, sopir truk yang jaraknya berdekatan juga terpental sejauh dua meter. Namun, Yuli selamat hanya mengalami luka ringan saja.
Selanjutnya, petugas memasang garis Police Line untuk penyelidikan lebih lanjut, dan jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Malang untuk divisum.
“Korban kurang berhati-hati saat mengelas. Seharusnya, korban bertugas mengelas bamper mobil bukan mengelas velg dan tanpa sepengetahuan pemilik yang saat itu nihil di lokasi,” jelas mantan Kapolsekta Lowokwaru. (dem/mey).