Pasuruan, Kabarpas.com – Pembinaan pedagang kali lima yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pasuruan pada dasarnya merupakan perwujudan dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis pada peningkatan perekonomian masyarakat khususnya pedagang kaki lima di Kota Pasuruan.
Pembinaan pedagang kaki lima tahun 2021 ini, merupakan program kegiatan lanjutan dari tahun – tahun sebelumnya yang mengedepankan pada program penataan, pemberdayaan, ketertiban dan kebersihan pedagang kaki lima di Kota Pasuruan.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Pasuruan di salah satu hotel di Kota Pasuruan. Dan diikuti 70 orang pedagang kaki lima Se-Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut resmi di buka oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan di hadiri Camat Se-Kota Pasuruan, narasumber Ketua DPRD Kota Pasuruan dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan serta para peserta.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengatakan tujuan dari pembinaan ini yakni menyelaraskan program-program Pemerintah Kota Pasuruan dengan pelaku usaha khususnya para pedagang kaki lima berkaitan dengan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kota Pasuruan.
“Serta menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha pedagang kaki lima menjadi usaha ekonomi mikro yang mandiri serta mendukung dalam mewujudkan Kota Madinah(maju ekonominya, indah kotanya dan harmonis warganya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Yudhi Harnendro berharap agar para pedagang kaki lima turut mendukung program-program yang telah dijalankan Pemerintah Kota Pasuruan dalam mewujudkan visi dan misi menuju Kota Madinah.
“Para pedagang kaki lima turut secara aktif mendukung dalam mencegah dan penanggulangan virus covid-19 di Kota Pasuruan serta para pedagang kaki lima taat dan patuh terhadap setiap kebijakan dan peraturan yang berlaku yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pasuruan,” pungkasnya. (ajo/gus).