Jember, Kabarpas.com – Reses Masa Sidang III yang digelar di Jember Lor, Rabu (3/12/2025) menjadi wadah resmi bagi Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDIP, Widarto untuk kembali ke konstituennya melaporkan apa yang telah ia kerjakan sekaligus menyerap aspirasi baru yang perlu diperjuangkan di ruang dewan.
Dalam laporannya, Widarto membeberkan aktivitas kerjanya sejak September 2025. Mulai dari konsolidasi internal partai, hingga pengawalan aspirasi masyarakat di berbagai sektor.
“Ini bentuk pertanggungjawaban saya. Saya ingin masyarakat tahu bahwa saya bekerja, bukan tidur,” tegasnya di hadapan konstituen.
Salah satu isu yang ia soroti adalah penataan Alun-alun Jember. Widarto menegaskan pemahaman bersama antara pedagang, masyarakat, dan pemerintah harus dijaga.
“Pedagang juga mencari nafkah, tapi bukan berarti boleh semaunya. Keindahan dan kenyamanan alun-alun harus tetap terjaga karena fasilitas publik milik bersama,” ujarnya.
Dalam advokasi pelayanan publik, Widarto mengaku masih sering menangani berbagai kasus administrasi kependudukan, terutama situasi darurat seperti warga sakit yang membutuhkan dokumen adminduk segera.
“Sekarang layanan adminduk bisa digital, tapi tetap ada kasus-kasus emergency. Saya koordinasi dengan Dispenduk untuk percepatan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung masalah pertanahan, yang menurutnya kerap memerlukan waktu panjang. Pada November, ia masih mengawal sengketa bidang tanah terkait program PTSL, termasuk kasus salah cetak puluhan sertifikat di salah satu desa.
Di sektor anggaran, Widarto melaporkan proses pembahasan mulai R-APBD hingga pengesahan APBD 2025. Namun ia juga mengabarkan adanya tantangan besar terkait pendanaan dari pusat.
“Transfer dana pusat ke daerah dipangkas miliaran. Ini pasti berdampak pada pembangunan. Masyarakat perlu memahami kondisi ini,” ujarnya.
Ia juga menyebut hingga awal Desember 2025, 48 desa di Jember belum menerima pencairan Dana Desa termin kedua, meski sudah mendekati akhir tahun.
Widarto kemudian menyampaikan realisasi aspirasi yang telah berjalan, salah satunya pengaspalan jalan di Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji.
Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang legislator bukan sekadar proyek, tetapi ketika gagasan dewan mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah beberapa masukan kami sudah dijalankan Pemkab Jember di bawah Bupati Fawait,” katanya.
Salah satu gagasan yang mendapat respons adalah program perhutanan sosial, termasuk upaya memberi akses kelola lahan untuk mendorong pengentasan kemiskinan. Ia juga menyinggung evaluasi atas program Universal Health Coverage (UHC) meski berjalan baik, terdapat masalah klasik yaitu warga sering tidak melaporkan kematian anggota keluarga, sehingga data kependudukan tidak diperbarui.
“Jika tidak dilaporkan, pemerintah tetap membayar premi warga yang sudah meninggal. Ini merugikan anggaran. Data adminduk harus diperbarui agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai informasi, reses merupakan masa anggota dewan turun ke dapilnya untuk menjaring aspirasi, melaporkan kinerja, serta memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Pada sesi ini, Widarto menegaskan pentingnya transparansi agar masyarakat mengetahui apa yang telah ia kerjakan selama menjalankan mandat politiknya. (dan/ian).



















