Pasuruan, Kabarpas.com – Kapolres Pasuruan Kota, AKBP AKBP Makung Ismoyo Jati, menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dengan maraknya aksi curanmor yang belakangan terjadi di Kota Pasuran.
“Karena maraknya curat curas dna curanmor, kami himbau masyarakat agar lebih waspada dengan mengkunci ganda kendaraanya, bahkan kalau bisa dengan tiga gembok sekaligus,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Dijelaskan, modus yang digunakan pelaku curanmor rata-rata menggunakan kunci T untuk menjebol kunci kontak. “Sementara untuk curat dengan mencongkel pintu bengkel mobil,” ungkapnya.
Di sisi lain, Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah berhasil melakukan ungkap kasus pencurian. Sebanyak 5 tersangka kasus curas, curanmor dan curat dibekuk selama dua bulan terakhir.
AKBP Makung Ismoyo Jati Kapolres Pasuruan Kota, mengatakan 5 tersangka tersebut hasil ungkap 6 laporan kasus curanmor hingga curat.
“Dari 6 laporan tersebut dua diantaranya tersangkanya masih buron,” ujar Makung saat pers konference beberapa waktu lalu.
Kemudian Tersangka yang diamankan, di antaranya berinisial RS, 21, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini diduga tega membacok anak dibawah umur untuk mencuri motornya di seberang SPBU Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Dia membacok bagian kepala, punggung, tangan, dan kaki korban asal Gadingrejo hingga mengalami luka berat.
“Pelaku melakukan curas mengancam dengan membacok anak dibawah umur,” ungkapnya.
Kemudian polisi juga menangkap pelaku curat berinisial AM, 27, warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Tukang servis ac ini diduga merampok satu set audio speaker dari bengkel mobil di Kelurahan Krampyangan,Kecamatan Bugul Kidul.
Lalu ditangkap pula dua pelaku curanmot, AW, 38, dan YS, 34, asal Dusun Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka mencuri sepeda motor di depan gudang mebel di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Terangka curanmor terakhir adalah SH, 35, warga Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Pria lulusan SD ini sempat dimassa usai ketahuan mencuri motor Di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Dari 6 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barangbukti 5 buah sepeda motor. Dimana dua sepeda motor jenis Honda Vario dikembalikan kepada pemiliknya. Selain itu diamankan pula barang bukti, satu set audio mobil, kunci T, dan obeng. (emn/ian).