Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 26 Feb 2026

Warga Muktisari Tahap III Adukan Banjir Tahunan ke Satgas Infrastruktur, Dugaan Pelanggaran Sempadan Sungai Disorot


Warga Muktisari Tahap III Adukan Banjir Tahunan ke Satgas Infrastruktur, Dugaan Pelanggaran Sempadan Sungai Disorot Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Banjir yang berulang kali melanda Perumahan Muktisari Tahap III, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari mendorong warga mengadu ke Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember. Dalam audiensi di Aula Praja Mukti, Rabu (25/2/2026), belasan warga yang tergabung dalam asosiasi perumahan menyampaikan keluhan sekaligus tuntutan terkait keselamatan hunian mereka yang berada di bantaran sungai.

Warga menyebut banjir telah terjadi sejak 2014 dan berulang hampir setiap musim hujan. Peristiwa terparah terakhir terjadi pada Desember 2024 yang merendam puluhan rumah. Terbaru, setidaknya 17 kepala keluarga terdampak langsung, sementara sebagian rumah lain ikut terancam genangan akibat banjir yang melanda pada awal Februari.

“Setiap hujan deras kami selalu waswas. Banyak warga sampai tidak tidur untuk berjaga karena takut air masuk ke rumah,” kata Tedi Agil, salah satu warga, dalam forum tersebut.

Menurutnya, upaya koordinasi dengan pihak pengembang, PT Akar Bumi Pertiwi, belum membuahkan solusi konkret. Warga menilai pengembang belum menunjukkan tanggung jawab memadai atas persoalan banjir yang terus berulang di kawasan tersebut.

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menyatakan telah memantau kondisi lapangan sejak beberapa waktu terakhir. Anggota Satgas sekaligus Kepala Bapperida Jember, Widodo Juliantomengungkapkan terdapat sejumlah faktor penyebab banjir, termasuk dugaan pelanggaran sempadan sungai dan pemanfaatan badan sungai untuk permukiman.

“Banjir di Muktisari ini sudah menjadi langganan tiap musim hujan. Satgas fokus mencari sumber masalahnya, bukan hanya penanganan dampaknya. Ada indikasi pelanggaran batas sempadan sungai yang harus ditelusuri,” ujarnya.

Widodo menambahkan, penyelesaian persoalan tidak bisa dilakukan pemerintah kabupaten sendiri karena menyangkut kewenangan lintas sektor, termasuk instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Satgas berencana memfasilitasi koordinasi dengan pihak terkait, terutama terkait status lahan dan sertifikasi tanah di kawasan perumahan tersebut.

Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Achmad Imam Fauzi menegaskan pemerintah daerah berpihak pada warga terdampak dan berkomitmen mencari solusi konkret. Namun, ia menilai penyelesaian harus ditempuh melalui musyawarah karena jalur litigasi memerlukan waktu panjang.

“Kalau ada pelanggaran tata ruang, pasti berdampak pada banjir. Kasus Muktisari ini sudah jelas perlu penanganan serius. Kami akan melaporkan hasil mitigasi kepada bupati dan berkoordinasi dengan semua pihak,” kata Fauzi.

Ia menekankan, meskipun pengelolaan sungai menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Pemkab Jember tidak akan tinggal diam terhadap dampak yang dirasakan warga. Satgas, kata dia, dibentuk untuk memastikan penanganan masalah dilakukan secara cepat dan taktis dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian pertemuan yang telah beberapa kali dilakukan antara warga dan pemerintah daerah. Sedangkan, bagi warga Perumahan Muktisari Tahap III, forum ini jadi yang pertama sebelum melangkah ke pertemuan selanjutnya dengan lintas sektor.

Satgas memastikan proses penanganan akan terus dikawal hingga ditemukan solusi permanen, termasuk kemungkinan penertiban pelanggaran tata ruang di kawasan bantaran sungai.

Hasil audiensi akan dilaporkan kepada Bupati Jember sebagai bahan penentuan langkah lanjutan. Pemerintah daerah membuka opsi penanganan mulai dari mitigasi banjir, penataan kawasan, hingga koordinasi dengan pengembang.

Bagi warga, pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik setelah berbagai forum sebelumnya belum menghasilkan solusi nyata. Mereka berharap ada kepastian agar banjir tidak lagi menjadi ancaman tahunan yang mengganggu keselamatan, kesehatan, dan ketenangan hidup di lingkungan Muktisari Tahap III. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Breaking News! Remaja 13 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Bekas Galian Tambang Winongan Pasuruan 

9 Maret 2026 - 21:30

Hari ini BOS Madrasah Mulai Cair, Dapat Digunakan Untuk Membayar Honor Guru Non ASN Madrasah Swasta

9 Maret 2026 - 20:36

Tetap #Cari_Aman Saat Puasa dan Hujan, Ini Tips Aman Berkendara bagi Perempuan di Malang Raya

9 Maret 2026 - 16:18

Semarak Ramadan, Honda Hadirkan Ramadan Exhibition PCX160 di Madiun

9 Maret 2026 - 16:13

Layanan Kesehatan Nonstop, Mas Rusdi Launching UGD 24 Jam di 33 Puskesmas

9 Maret 2026 - 15:06

DWP BKPSDM Kabupaten Probolinggo Gelar Bazar Ramadan

9 Maret 2026 - 12:03

Trending di Kabar Terkini