Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 12 Mei 2021

Wali Kota Probolinggo Bolehkan Salat Ied, Dengan Catatan Taat Prokes


Wali Kota Probolinggo Bolehkan Salat Ied, Dengan Catatan Taat Prokes Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19 saat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, mengeluarkan SE panduan pelaksanaan salat id. SE Panduan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H/2021 ini berdasarkan musyawarah Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi menyampaikan bahwa salat Idul Fitri 1442 H secara terbuka di Kota Probolinggo diperbolehkan, namun tetap dengan protokol kesehatan (Prokes).

“Alhamdulillah, untuk wilayah Kota Probolinggo, pelaksanaan tetap berjalan tapi harapannya harus betul-betul menghimbau kepada yang hadir untuk melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Wali Kota Habib Hadi. Rabu, (13/5/2021).

Namun, untuk wilayah tingkat RT/RW yang masuk dalam zonasi penyebaran Covid-19 kategori merah tidak diperkenankan untuk menggelar salat Idul Fitri 1442 H.

“Dan harus dilaksanakan sosialisasi ini sehingga pemerintah Kota Probolinggo bisa menyampaikan ke tingkat provinsi dan pusat sudah siap melaksanakan,“ jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan panduan salat Idul Fitri 1442 H di masyarakat berjalan dengan benar, Kabag Kesra Setda Kota Probolinggo Agus Dwiwantoro menyampaikan akan melakukan pemantauan di beberapa masjid secara acak.

”Ya tetep sampling ya di beberapa masjid. Karena keterbatasan personil, maka kami bisa meminta teman-teman di Kesra untuk memantau di lingkungannya masing-masing,” ujar Agus.

Berdasarkan SE Wali Kota Nomor 451/2260/425.206/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 H selama masa pandemi Covid 19 di Kota Probolinggo. Panduan tersebut menyebutkan beberapa hal, antara lain, pertama, kegiatan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1442 H, masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir secara keliling. Takbir hanya boleh dilaksanakan di Masjid dan Musala secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas ruangan serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kedua, berdasarkan pertimbangan zonasi PPKM Mikro seluruh RT di Kota Probolinggo yang berada di wilayah hijau dan kuning, maka Pemerintah Kota Probolinggo memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H di tempat umum dengan beberapa ketentuan.

Syarat ketentuan tersebut antara lain maksimal hanya 50% penggunaan ruangan yang diperbolehkan sebagai tempat pelaksanaan salat. Serta untuk memenuhi syarat protokol kesehatan, takmir masjid atau panitia penyelenggara kegiatan wajib menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, masker serta kantong plastik untuk tempat alas kaki bagi jamaah.

Agar menjadi perhatian bersama, khusus bagi lansia, orang dalam kondisi sakit, orang dalam masa penyembuhan dari sakit, pekerja migran Indonesia dalam pemantauan karantina mandiri selama 14 hari, disarankan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

Selanjutnya bagi jamaah yang mengikuti salat Idul Fitri di tempat umum, wajib menggunakan masker dengan benar, membawa peralatan salat pribadi serta kantong plastik untuk tempat alas kaki. Sementara, bagi imam salat Idul fitri dianjurkan untuk membaca surat-surat pendek Al Quran serta mempersingkat khutbah Idul Fitri menjadi maksimal 10 menit.

Ketiga, untuk keamanan dan ketertiban pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Fitri, takmir dan panitia penyelenggara agar selalu berkoordinasi dengan Posko PPKM Mikro wilayah setempat.

Terakhir, setelah mengikuti salat Idul Fitri, masyarakat tidak diperbolehkan untuk menyelenggarakan open house/halal bihalal /reuni keluarga atau kegiatan sejenisnya.

“Kegiatan silaturahmi tatap muka yang diperbolehkan hanya antar keluarga terdekat saja,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

SPPG Pondokkelor 2 Gelar Baksos Door to Door Bagi Warga Kurang Mampu

3 Mei 2026 - 16:02

May Day, Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Dorong Perbaikan 8 Sektor

1 Mei 2026 - 17:05

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pola Pikir Bertumbuh Guru

1 Mei 2026 - 08:55

Diskan Kabupaten Probolinggo dan DKP Jatim Gaspol Benahi Garam Rakyat

30 April 2026 - 12:57

Harlah Ansor ke-92, GP Ansor Kraksaan Bagikan Obat Pertanian Bagi Petani

29 April 2026 - 11:15

Serap Aspirasi Masyarakat, Dini Rahmadina Datangi Pasar Sukapura

28 April 2026 - 14:58

Trending di Kabar Probolinggo