Pasuruan, Kabarpas.com – Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi) bersama Wakil Wali Kota Pasuruan secara simbolis menyerahkan bantuan bedah rumah (rumah tidak layak huni) bertempat di jl. Kh. Ahmad Dahlan RT2 RW3 Kelurahan Pohjentrek Kota Pasuruan.
Bantuan bedah rumah merupakan program bantuan distribusi ZIS (Zakat, Infaq dan Sedaqoh) bantuan bedah rumah (rumah tidak layak huni) dari baznas yang berkolaborasi dengan Al Maunah. Bantuan bedah rumah kali ini merupakan bantuan yang ke 14 dari 30 rumah yang mengantri semenjak tahun 2023, ditahun 2025 ada 3 rumah yang mendapatkan bantuan Ibu Satukah dan Ibu Fifah Nur aini dikawasan pohjentrek dan Ibu Afifah di bugul kidul.
Dalam sambutannya Mas Adi menyampaikan rasa syukur bantuan bedah rumah kali ini yang ke 14 semenjak tahun 2023.
“Kita buat regulasi bagaimana menumbuhkan kesadaran berzakat dan berinfaq karena kota pasuruan ini dikenal dengan kota santri seharusnya kesalehan pribadi juga mensejahterakan kesejahteraan sosial bagaimana zakat, shodaqoh ini menjadi PR kami dipemerintahan bagaimana dari tahun ketahun mengalami peningkatan,” ujarnya
Ia menambahkan bahwa pemerintah sudah hadir ditengah tengah masyarakat, orang yang sehat ada cek kesehatan gratis, yang sakit sudah dicover dengan BPJS Kesehatan, yang bekerja ada BPJS Ketenaga kerjaan, yang sekolah ada makan siang gratis bahkan yang hamil, yang menyusui dan balita dibawah PAUD juga sudah diupayakan makan bergizi.
“Hari ini bagaimana program konsep negara yang hadir, dimasyarakat ini dikawal secara lebih baik,” tambahnya
Ia mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah merealisasikan bantuan bedah rumah.
“Baznas hari merrealisasikan bantuan bedah rumah yang ke 14 harapannya nanti 30 antrian ini juga bisa kita selesaikan bersama sama, bila ini bisa dilaksanakan dengan baik saya yakin masyarakat akan merasakan manfaatnya program pemerintah yang didalamnya juga program baznas, terima kasih semoga kegiatan iti terus berlangsung dengan baik,” pungkasnya
Hadir juga Ketua Baznas, Camat Purworejo, Kabag Kesra, Lurah Pohjentrek dan penerima manfaat. (dit/ian).