Pasuruan, Kabarpas.com – Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.Tp., M.Si. (Mas Adi), bersama Wakil Wali Kota Pasuruan menghadiri rapat koordinasi untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan. Acara ini digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Weganing Gusthi, Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial.
“Saat ini kita hidup di era digital, di mana media sosial telah menjadi bagian besar dari kehidupan kita. Namun, kita tidak boleh melupakan pentingnya silaturahmi langsung untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Mas Adi.
Mas Adi juga menekankan bahwa meskipun secara administratif Pasuruan terbagi menjadi kota dan kabupaten, namun secara sosial dan ekonomi masyarakatnya tetap satu kesatuan yang saling terhubung.
“Sejatinya Pasuruan adalah satu. Aktivitas sosial dan ekonomi kita saling berkaitan. Maka dari itu, menjaga kondusifitas wilayah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat seperti TNI, Polri, dan Banser,” tambahnya.
Menurutnya, media sosial harus digunakan untuk memperkuat hubungan sosial, bukan memecah belah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga pemerintah daerah untuk bergandengan tangan menjaga kebersamaan yang sudah terjalin selama ini.
“Kebersamaan adalah modal sosial yang sangat penting sebagai jangkar pembangunan. Dinamika di dunia digital jangan sampai memecah belah kita, tapi justru menjadi ujian untuk memperkuat komitmen bersama,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar wilayah, tokoh masyarakat, dan semua elemen demi mewujudkan Pasuruan yang aman, damai, dan maju.
Hadir juga Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Seketaris Daerah Kota Pasuruan, Seketaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Kepala Perangkat Daerah. (ajo/ian).