Asahan, Kabarpas.com – Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk melakukan pendaftaran sertifikat halal melalui aplikasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Ajakan itu disampaikannya saat hadir membuka acara pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan BCA di Hotel Marina Kisaran, Selasa (27/05/2025).
“Mari para UMKM daftarkan sertifikatnya pada aplikasi Sehati untuk 1 juta sertifikat halal bagi pelaku UMKM melalui skema pernyataan pelaku usaha (Self-Declare). Hal ini sebagai upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal”, kata Rianto.
Rianto juga menjelaskan kewajiban bersertifikat halal merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, pembuatan sertifikasi halal juga merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pemerintah Kabupaten Asahan turut mendukung percepatan program tersebut dengan mewajibkan sertifikasi halal diseluruh produk serta melakukan edukasi, mendorong dan membantu para Pelaku usaha yang memproduksi dan menjual produk di Kabupaten Asahan.
“Mari para pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku dan bahan tambahan pangan untuk produk makanan dan minuman”, ujarnya.
Kegiatan dirangkai dengan pemberian cinderamata kepada Wakil Bupati Asahan oleh Kepala Kantor Wilayah V BCA, tampak hadir diacara tersebur, Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, OPD dan lainnya.