Purworejo (Kabarpas.com) – Pihak sekolah mengaku kalau kegiatan hipnoterapi kepada para siswa tersebut, bertujuan untuk merefresh atau menyegarkan otak para siswa kelas IX , saat menjelang pelaksanaan ujian nasional (Unas).
“Kegiatan hipnoterapi di sekolah kami ini sudah lama digelar. Dan biasanya dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Yakni, pada saat menjelang pelaksanaan Unas,” ujar Yusuf Zakariah, Wakasek salah satu SMP Negeri di Kota Pasuruan, saat ditemui Kabarpas.com di ruang Kadispendik kota setempat. Selasa (18/11/2014) siang.
Bahkan dia juga membenarkan, kalau sejak sebulan yang lalu mulai diadakan hipnoterapi di sekolahnya dengan dibimbing langsung oleh Ketua Komite Sekolah setempat, yang juga merupakan oknum anggota kepolisian yang saat ini bertugas di Polsek Kejayan. “Tujuan diadakan kegiatan hipnoterapi ini ialah untuk merefresh atau menyegarkan pikiran para siswa, khususnya mereka yang saat ini duduk di bangku kelas IX,” imbuhnya.
Kendati demikian, dia menegaskan kalau dalam kegiatan hipnoterapi yang dilakukan selama satu jam itu, pihaknya tidak mengetahui adanya perbuatan asusila yang dilakukan pelaku berinisial BH tersebut. Pasalnya, pada saat berlangsungnya kegiatan hipnoterapi di ruangan OSIS itu, ia tidak sempat menunggu hingga kegiatan tersebut berakhir.
“Pada waktu saya lihat, nggak ada kegiatan meraba-raba. Cuma memberikan sugesti saja. Apa yang pernah dilakukan sama pacar kamu. Suruh meragakan sendiri. Tapi, kalau yang lain-lain saya nggak tahu. Karena memang saat itu bebarengan pada jam pelajaran sekolah. Jadinya, saya tidak bisa mengawasi hingga akhir, ” akunya kepada Kabarpas.com
Sementara itu, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini berada di wilayah hukum Kota Pasuruan, Kabarpas.com pun mencoba mengkonfirmasi mengenai penanganan kasus ini kepada Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Bambang Sugeng.
Namun, saat dikonfirmasi Kasatreskrim mengatakan, kalau dirinya masih belum mendapatkan laporan terkait kasus pencabulan ini. “Saya sekarang masih di Polda mas, saya belum dapat laporan mengenai kasus ini,” kata Bambang saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler. (ajo/uje).