Oleh: Dr. Susianah Affandy, M.Si
(Penulis Buku 75 Tahun Muslimat NU)
KABARPAS.COM – PERINGATAN satu abad Nahdlatul Ulama (NU) pada Minggu, 31 Januari 2026 menandai tonggak historis perjalanan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia dalam mengabdi kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan. Dalam rentang panjang tersebut, dinamika NU tidak dapat dilepaskan dari kontribusi perempuan yang menjadi bagian integral dari struktur sosial, kultural, dan intelektual Nahdliyin. Jika abad pertama NU ditandai dengan konsolidasi tradisi keagamaan dan kebangsaan, maka memasuki abad kedua, wajah Perempuan NU tampil sebagai aktor strategis yang beroperasi dari level komunitas akar rumput hingga panggung kebijakan nasional dan global.
Artikel ini bertujuan memetakan transformasi historis, sosiologis, dan politik Perempuan NU, serta menelaah karakter kepemimpinan dan proyeksi peran dalam konfigurasi kebangsaan pada abad kedua NU.
Transformasi Historis : Dari Pinggiran ke Pusaran
Pada dekade 1980–1990-an, citra Perempuan NU kerap dilekatkan pada stereotip tradisionalisme pedesaan. Wajah mereka identik dengan aktivitas majelis taklim, mushala, dan pesantren, dengan akses terbatas pada pendidikan tinggi, ruang publik, dan jaringan global. Keterbatasan struktural—baik ekonomi, infrastruktur pendidikan, maupun kultur patriarkal—membatasi mobilitas sosial mereka. Pendidikan diniyah dan pesantren menjadi jalur utama pembentukan identitas, sementara karier profesional dan diplomasi internasional masih jauh dari jangkauan mayoritas perempuan Nahdliyin.
Namun, reduksi peran tersebut sesungguhnya menutup realitas penting: sejak awal, perempuan NU telah menjadi penjaga transmisi nilai keislaman Ahlussunnah wal Jamaah, etika sosial, dan ketahanan keluarga. Modal kultural ini menjadi fondasi transformasi pada fase berikutnya.
Momentum Reformasi 1998 merupakan titik balik signifikan. Terbukanya ruang demokrasi mempercepat pergeseran posisi Perempuan NU dari wilayah domestik-komunitarian menuju arena publik-politik. Mereka tidak lagi sekadar pelaku sosial, tetapi juga produsen gagasan, penggerak advokasi, dan pengambil kebijakan.
Reformasi dan Figur Publik Perempuan NU
Era Reformasi menghadirkan generasi perempuan NU dengan kapasitas intelektual, keberanian politik, dan sensitivitas sosial yang menonjol. Sosok Khofifah Indar Parawansa menjadi simbol penting fase ini. Pada usia relatif muda, ia tampil dalam forum-forum kenegaraan strategis, termasuk Sidang MPR akhir 1990-an. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Khofifah berada di garis depan lahirnya kebijakan pengarusutamaan gender melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000. Transformasi nomenklatur Kementerian Peranan Wanita menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mencerminkan perubahan paradigma dari pendekatan karitatif menuju pemberdayaan struktural.
Di ranah organisasi, kepemimpinannya di Muslimat NU pada usia muda memperlihatkan model manajemen modern berbasis pengabdian sosial, pendidikan, dan advokasi kebijakan. Muslimat NU kemudian dikenal luas sebagai organisasi perempuan keagamaan yang memiliki rekam jejak konkret dalam isu kesehatan ibu-anak, pendidikan keluarga, dan penguatan ekonomi komunitas.
Selain Khofifah, figur seperti Siti Musdah Mulia memperkaya lanskap intelektual Islam Indonesia melalui pemikiran progresif mengenai keadilan gender, hak kelompok rentan, dan reformulasi fiqh sosial. Maria Ulfa Ansor dikenal melalui advokasi perlindungan hak reproduksi perempuan dalam perspektif Islam. Nursyahbaani Katjasungkana, Ida Fauziyah, Aisyah Hamid Baidlowi, Mahfudhoh Ali Ubaid, dan Mahsusoh Tosari Wijaya adalah contoh lain dari spektrum kepemimpinan perempuan NU di bidang hukum, politik, pendidikan, dan gerakan sosial.
Fenomena ini menunjukkan bahwa Reformasi tidak sekadar membuka akses, tetapi juga memperlihatkan kesiapan kultural Perempuan NU untuk mengambil peran strategis.
Institusionalisasi Gerakan Perempuan NU
Penguatan peran tersebut tidak terjadi secara individual semata, melainkan melalui institusionalisasi di badan otonom dan organisasi afiliasi NU, seperti Muslimat NU, Fatayat NU, KOPRI PMII, dan IPPNU.
Organisasi-organisasi ini menjadi ruang kaderisasi, artikulasi gagasan, dan laboratorium kepemimpinan.
Fatayat NU, misalnya, aktif dalam isu kesehatan reproduksi, pencegahan perkawinan anak, dan ketahanan keluarga muda. Muslimat NU mengembangkan jaringan layanan sosial yang luas. KOPRI PMII melahirkan intelektual perempuan dari kampus-kampus yang kemudian masuk ke birokrasi, lembaga negara, dan organisasi masyarakat sipil. IPPNU menyiapkan kader sejak usia pelajar dengan kombinasi pendidikan keagamaan, literasi digital, dan kepemimpinan.
Melalui institusi-institusi ini, Perempuan NU tidak lagi hanya “menghiasi” ruang keagamaan, tetapi menempati profesi strategis : hakim, jaksa, dosen, peneliti, pengusaha, diplomat, hingga politisi. Akses pendidikan tinggi meningkat signifikan, termasuk studi di Eropa, Australia, dan Amerika. Menariknya, global exposure tersebut tidak menghapus identitas kultural mereka. Nilai tawadhu’, andhap asor, dan etika pesantren tetap menjadi kerangka moral dalam praktik profesional.
Melalui proses kaderisasi yang panjang, kini NU diakui publik panen raya pemimpin perempuan di kancah nasional. Wajah kepemimpinan perempuan muda NU mewarnai jagad perpolitikan, sosial, ekonomi dan budaya. Wajah-wajah tersebut sangat populis, antara lain : Alissa Wahid, Yenny Wahid, Anggia Ermarini, Nihayatul Wafiroh, Luluk Nur Hamidah, Husnunia Chalim, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Hindun Anisah, Farida Farichah, Margaret Aliyatul Maimunah dan sebagainya. Dalam dunia intelektual, ada pesohor yang dikenal tak hanya tingkat nasional namun juga internasional seperti Prof Amani Lubis. Nama-nama yang tidak disebut jumlahnya mencapai ratusan orang dengan profesi yang beragam di semua wilayah Indonesia.
Karakter Kepemimpinan: Aswaja sebagai Etos Publik
Kepemimpinan Perempuan NU berakar pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah yang dirumuskan dalam nilai tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i’tidal (adil). Nilai-nilai ini tidak berhenti sebagai doktrin teologis, tetapi menjelma etos publik.
Pertama, moderasi (tawasuth) mendorong pendekatan dialogis dalam menyikapi perbedaan. Kedua, toleransi (tasamuh) membentuk kemampuan membangun koalisi lintas agama, etnis, dan kelas sosial. Ketiga, keseimbangan (tawazun) menuntun integrasi antara komitmen religius dan tanggung jawab kebangsaan. Keempat, keadilan (i’tidal) menjadi dasar advokasi kelompok rentan.
Karakter ini menjelaskan mengapa kehadiran Perempuan NU relatif diterima di berbagai lini—baik negara, masyarakat sipil, maupun komunitas internasional. Mereka berfungsi sebagai jembatan antara tradisi dan modernitas, agama dan negara, lokalitas dan globalitas.
Representasi Politik dan Kebijakan Publik
Memasuki periode politik mutakhir, representasi perempuan di parlemen dan pemerintahan menunjukkan kecenderungan peningkatan. Sejumlah perempuan dengan latar kultur NU menduduki posisi strategis di DPR, kementerian, dan lembaga negara. Figur seperti Ida Fauziyah, Khofifah Indar Parawansa, dan Arifah Fauzi memperlihatkan kesinambungan peran perempuan NU dalam kebijakan ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan, perlindungan sosial, dan pembangunan keluarga.
Di lembaga independen, keterlibatan kader berlatar PMII dan jaringan NU juga terlihat, seperti dalam Komnas HAM,. KPAI dan Komnas Perempuan. Kehadiran mereka memperkuat perspektif keadilan sosial yang berakar pada etika keagamaan sekaligus standar hak asasi manusia.
Fenomena ini menandakan bahwa Perempuan NU tidak lagi berada di wilayah simbolik, melainkan substantif dalam proses legislasi, perumusan kebijakan, dan pengawasan negara.
Tantangan Abad Kedua
Meski capaian signifikan, abad kedua NU menghadirkan tantangan baru. Pertama, disrupsi digital menuntut literasi teknologi dan kemampuan menghadapi radikalisme daring serta misinformasi. Kedua, ketimpangan ekonomi dan krisis iklim berdampak langsung pada perempuan di tingkat komunitas. Ketiga, politik identitas berpotensi menggerus etos moderasi.
Perempuan NU perlu memperkuat riset berbasis pesantren, ekonomi sosial berbasis komunitas, serta diplomasi keagamaan global. Sinergi antara tradisi keilmuan klasik dan ilmu pengetahuan kontemporer menjadi kunci.
Penutup
Wajah Perempuan NU di abad kedua adalah wajah transformasi: dari pinggiran ke pusat, dari domestik ke publik, dari lokal ke global. Mereka memadukan akar tradisi pesantren dengan kompetensi modern, menjadikan nilai Aswaja sebagai fondasi etika kepemimpinan. Dengan modal sosial, kultural, dan intelektual yang terus bertumbuh, Perempuan NU berpotensi menjadi salah satu aktor paling menentukan dalam arah kebijakan sosial-keagamaan Indonesia ke depan.
Abad kedua NU, dengan demikian, bukan hanya fase kelanjutan organisasi, tetapi juga babak konsolidasi kepemimpinan perempuan yang telah lama disiapkan oleh sejarah, tradisi, dan perjuangan panjang Nahdliyin. (***).



















