Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 27 Jul 2023 23:12 WIB ·

Waduh! Banyak Rumah Makan di Kota Pasuruan Pakai Elpiji 3 Kg


Waduh! Banyak Rumah Makan di Kota Pasuruan Pakai Elpiji 3 Kg Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Sidak pengawasan LPG Subsidi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke sejumlah rumah makan di Kota Pasuruan. Petugas menemukan masih banyak rumah makan yang menggunakan tabung gas LPG 3 Kilogram.

Berdasarkan pantauan, petugas Disperindag melakukan sidak sejak pukul 09.00 WIB. Mereka mendatangi dua rumah makan berskala besar di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Rumah makan pertama yang didatangi berada di jalan Cemara, Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.

Di dapur rumah makan ini petugas masih mendapati penggunaan tabung LPG melon.

Adapun lokasi rumah makan kedua yang disidak berada di jalan raya Veteran, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Rumah makan ternama ini juga menggunakan tabung LPG subsidi untuk memasak makanan.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Riski Pramita, mengatakan dalam sidak kali ini pihaknya menemukan masih ada rumah makan yang ‘bandel’ dengan menggunakan LPG bersubsidi.

“Masih kita temukan rumah makan yang pakai LPG 3 kilogram,” ujar Riski.

Dikatakan Riski bahwa rumah makan berskala besar ataupun restoran dilarang menggunakan LPG 3 kilogram.

Pemakaian tabung gas subsidi di industri skala besar melanggar peraturan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2007.

Tabung LPG melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, warga miskin, dan kurang mampu.

“Kalau usaha skala kecil masih boleh, seperti jual cilok atau warung kopi yang kecil ada di kampung-kampung,” ungkapnya.

Terkait temuan dua rumah makan yang kedepatan masih memakai LPG subsidi ini, petugas Disperindag Kota Pasuruan memberikan teguran dan himbauan.

Perwakilan pemilik rumah makan juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi memakai LPG melon 3 kilogram.

“Kan kasihan rakyat kecil, kalau jatahnya berkurang karena dipakai rumah makan skala besar,” terangnya.

Selain menyidak sejumlah rimah makan, Disperindag Kota Pasuruan juga mendatangi sejumlah gudang agen LPG di Kota Pasuruan. Sidak tersebut dilakukan untuk mengawasi stok tabung LPG subsidi 3 kilogram. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Musim Hujan, Cek Rutin 5 Komponen Ini

8 Desember 2023 - 12:59 WIB

Ikhtiar Pemkot Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender di Kota Pasuruan

7 Desember 2023 - 23:52 WIB

Nyeleneh, Pria di Pasuruan Nekat Curi Rok Mini Bu Sekdes

7 Desember 2023 - 22:56 WIB

Pemkab Trenggalek Gelar Festival TMBA Goes to Sadewa 2023 di Panggul

7 Desember 2023 - 12:06 WIB

Jaring Aspirasi Para Pedagang, Ghina Rabbani Blusukan ke Pasar Semampir Probolinggo

7 Desember 2023 - 11:55 WIB

RSUD Waluyo Jati Gelar Workshop Akses Umbilical dan Phlebotomy

7 Desember 2023 - 11:05 WIB

Trending di Kabar Probolinggo